Wagub DKI: Pemprov Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka Tahun 2021

Pemprov DKI tak ingin salah langkah mengingat banyaknya temuan di negara lain yang akhirnya gagal melakukan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Des 2020, 02:38 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 02:38 WIB
FOTO: Mengintip Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 60 Jakarta
Panitia melayani orangtua calon siswa saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu (17/6/2020). Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, salah satunya SMPN 60 Jakarta, membuka penerimaan peserta didik baru sejak 15 Juni 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum memutuskan untuk sekolah dengan metode tatap muka pada 2021 karena masih melakukan pertimbangan mengingat pandemi COVID-19 masih berkembang di Ibu Kota.

"Mengenai sekolah tatap muka tahun depan, kita pelajari dan kita kaji. Jadi, Pemprov Jakarta sampai hari ini belum memutuskan apakah ikut tatap muka atau tidak, semuanya terus kita lakukan kajian secara mendalam," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Pria yang disapa Ariza itu tidak ingin Pemprov DKI salah langkah mengingat banyaknya temuan di negara lain yang akhirnya gagal melakukan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

"Kita tidak ingin terjadi seperti di beberapa negara, ketika dibuka tatap muka, belajar, kemudian terjadi kasus terbaru. Kemudian ditutup kembali, ini tidak mau," kata Ariza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Siapkan Fasilitas Pendukung

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta masih terus menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung untuk sekolah yang dilakukan secara daring. Misalnya seperti menyediakan WiFi gratis seperti JAK Wifi yang bisa diakses tidak hanya oleh pelajar tapi juga oleh seluruh warga DKI Jakarta.

"Prinsipnya kita harapkan di masa pandemi ini, program pendidikan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita," kata Ariza yang dikutip dari Antara.

Seperti diketahui, sekolah tatap muka dihentikan sejak Maret 2020 akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan ditiadakannya sekolah tatap muka, para pelajar melakukan kegiatan belajar dan mengajar via daring.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun telah mengupayakan untuk memberikan kuota gratis bagi para pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya