DKI Jakarta Tertinggi Kasus Baru Covid-19 pada Rabu 6 Januari 2021

DKI Jakarta dilaporkan masih menempati urutan tertinggi penambahan kasus baru Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Jan 2021, 16:56 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 16:56 WIB
Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis menerima sampel Swab Test dari pihak Puskesmas di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Covid-19 melaporkan 8.854 orang dinyatakan positif Corona atau Covid-19 pada Rabu 6 Januari 2021. DKI Jakarta dilaporkan masih menempati urutan tertinggi penambahan kasus baru Covid-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Covid-19, Jakarta tercatat menambah 2.402 orang dinyatakan positif Covid-19.

Di bawahnya menyusul Provinsi Jawa Barat dengan tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.470 pasien. Untuk peringkat ketiga, yakni ada Jawa Tengah dengan penambahan 1.023 orang.

Untuk diketahui, total akumulatifnya hingga kini di Indonesia, sebanyak 788.402 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Angka kasus sembuh bertambah 6.767 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 652.513 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, 187 orang pada hari ini dinyatakan meninggal dunia. Sehingga, total akumulatifnya sebanyak 23.296 pasien Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini meninggal dunia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 5 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini diterapkan tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya