Komisi III DPR Segera Agendakan Jadwal Fit and Proper Test Calon Kapolri

Herman Hery mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal komisinya terkait agenda masa sidang III.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jan 2021, 16:25 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 16:25 WIB
Sah, Idham Azis Jabat Kapolri
Komjen Pol Idham Azis (tengah) saat menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Rapat paripurna DPR menyetujui Idham Aziz menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal komisinya terkait agenda masa sidang III. Salah satunya membahas soal fit and proper test calon Kapolri.

Dia menuturkan, rapat tersebut tidak hanya membahas soal tes calon Kapolri saja.

"Semua agenda-agenda dalam masa persidangan, juga termasuk rencana fit and proper calon Kapolri," kata Herman saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Dia menuturkan, agenda pembahasannya akan dilakukan Selasa 12 Januari 2021. Yang memang salah satunya penjadwalan fit and proper test calon Kapolri.

"Selasa kami akan rapat pimpinan Komisi III dan dilanjutkan dengan rapat internal dengan anggota," jelas Herman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Ada Surat Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya sampai hari ini belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait nama calon Kapolri pilihannya.

"Sampai hari ini DPR belum menerima surat dari presiden mengenai calon Kapolri," kata Dasco di Gedung DPR, Senin (11/1/2021).

Dasco mengatakan, DPR sampai hari ini masih menunggu surat dari Presiden Jokowi tersebut. Pihaknya tak bisa mendesak Presiden untuk segera menyerahkan nama.

"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Dasco.

Politisi Gerindra itu juga menyebut belum mengetahui kapan surat Presiden Jokowi soal Kapolri ini akan dikirimkan.

"Sampai saat ini kita belum menerima info, tapi tentunya presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu Kapolri yang sekarang pensiun," kata Dasco.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya