Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI. Dugaan korupsi tersebut yakni terkiat pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015 - 2016.
"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di Pabrik Gula Jatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Namun Ali menyatakan belum bisa membeberkan lebih jauh proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak lembaga antirasuah. Menurut Ali, pimpinan era Komjen Firli Bahuri cs memiliki kebijakan tersendiri dalam mengumumkan sebuah kasus.
Advertisement
Meski demikian, Ali tak menampik tim penyidik sudah menjerat pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," kata Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Keterbukaan Informasi
Ali menyatakan, setiap perkembangan kasus akan diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Dia berharap masyarakat ikut mengawal penanganan kasus ini.
"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," kata Ali.
Advertisement