Liputan6.com, Jakarta Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bakal dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI. Rapat tersebut bakal dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Selasa (23/3/2021). Rapat Peripurna bakal digelar pada pukul 13.00 WIB.
“Rapat Paripurna kali ini akan menerima laporan Baleg (Badan Legislasi) tentang Prolegnas RUU (Rancangan Undang-Undang) Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripuran DPR,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga
Puan menerangkan, Pimpinan Baleg atas nama Baleg akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang dilakukan Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD RI.
Advertisement
“Akan dilaporkan Prolegnas RUU Prioritas 2021 serta Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020 – 2024,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu lebih lanjut. Tentang RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas RUU prioritas 2021, Puan menegaskan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat.
“Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021,” ungkap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut. Menurut Puan, DPR RI terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya. Selain itu, kata Puan, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI, adalah pada kualitas produk legislasi.
Produk legislasi yang berkualitas, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. “Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ungkapnya.
(*)