Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka pada Jumat, 26 Maret 2021. KIP Kuliah Merdeka merupakan perbaikan dari KIP Kuliah sebelumnya di mana komponen beasiswa pendidikan serta bantuan biaya kebutuhan hidup bulanan mengalami kenaikan.
KIP Kuliah Merdeka menyasar mereka dari keluarga kurang mampu supaya dapat mengakses pendidikan tinggi. Nadiem optimis lewat program ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menaikkan strata ekonominya di masa depan.
"Ini salah satu kebijakan menurut kami di Kemendikbud akan menghasilkan mobilitas sosial, bukan hanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tapi juga mobilitas sosial yang lebih tinggi. Sehingga anak-anak kita yang berprestasi tetapi kurang mampu bisa mencapai mimpinya sendiri," ujar Nadiem dalam acara peluncuran tersebut, Jumat (26/3/2021).
Advertisement
Nadiem mengaku bahwa dari semua jenjang pendidikan, level pendidikan tinggi paling cepat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan sumber daya manusia di Tanah Air.
"Karena sangat dekat dengan jenjang bekerja, sebelum masuk dunia industri. Jadinya kita harus melakukan berbagai macam perubahan dengan lincah dan cepat untuk menghasilkan calon-calon SDM yang unggul secepat mungkin," katanya.
Pendidikan tinggi juga merupakan salah satu kanal mobilitas sosial yang amat penting. Untuk itu ia percaya bahwa seluruh anak Indonesia walaupun kurang mampu harus memiliki kesempatan yang sama agar bisa kuliah.
"Dengan adanya KIP Kuliah mahasiswa yang kurang mampu masih bisa kuliah tetapi yang lebih penting lagi mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, meningkatkan status ekonominya di masa depan," ucap Nadiem.
Berangkat dari pemikiran itulah Nadiem menggagas KIP Kuliah Merdeka yang memberikan keleluasaan bagi anak-anak kurang maupun untuk bisa mengakses seluruh program studi yang disediakan di kampus negeri maupun swasta.
"Tapi kata kunci di sini adalah bukan hanya masuk universitas, tapi untuk bisa meningkatkan status ekonomi keluarganya. Jadi semakin baik prodi atau universitasnya, maka semakin tinggi masa depan potensi ekonomi daripada mahasiswa tersebut," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kenaikan Bantuan Biaya Hidup Bulanan
Dalam KIP Kuliah Merdeka ini, nominal bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa dinaikkan. Dari semula minimal hanya Rp 700 ribu per bulan, kini minimal Rp 800 ribu per bulan. Bahkan bantuan bisa mencapai Rp 1,4 juta.
"Biaya hidupnya juga majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Ada beberapa kluster daerah dan sekarang biaya hidupnya meningkat, dari Rp 700 ribu sekarang meningkat sampai dengan 1,4 juta biaya hidup yang diberikan ya," kata Nadiem.
Nadiem memecah besaran biaya hidup menjadi 5 klaster. Dari yang terkecil, yakni Klaster 1 besaran bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 800 ribu, sampai Klaster 5 yang mencapai Rp 1,4 juta. Adapun daftar lengkapnya sebagai berikut:
Klaster 1 = Rp 800 ribu
Klaster 2 = Rp 950 ribu
Klaster 3 = Rp 1.1 juta
Klaster 4 = Rp 1,25 juta
Klaster 5 = Rp 1,4 juta
KIP Kuliah sendiri merupakan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi untuk bisa menjangkau pendidikan tinggi. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan selama 8 semester dan biaya hidup hingga akhir masa studi.
Sebelumnya pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah disamakan besarannya, yakni Rp 700 ribu tanpa memandang apakah kampus mahasiswa berada di daerah yang memiliki biaya hidup yang mahal atau tidak. Kini dengan KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa bisa menarik nafas lega lantaran bagi mereka yang kampusnya berada di daerah yang memiliki biaya hidup cukup tinggi akan mendapatkan uang bulanan yang tinggi pula lewat KIP Kuliah Merdeka.
"Jadinya sekarang teman-teman dari daerah misalnya yang mungkin agak khawatir mengenai bagaimana kalau saya keterima di universitas di Jakarta atau mungkin di Bandung, di Surabaya di mana indeks kemahalannya lebih besar, tak perlu khawatir karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta dengan makan di luar Pulau Jawa biayanya tidak sama," ujar Nadeim.
Kebijakan ini berkat peningkatan anggaran KIP Kuliah dari semula hanya Rp 1,3 triliun, pada tahun ini mencapai Rp 2,5 triliun.
"Kenapa kita tingkatkan anggarannya? Bukan untuk menambah jumlah partisipan (penerima KIP Kuliah), partisipannya masih sama 200 ribu kaya kemarin 2020," pungkasnya.
Advertisement