Sambut KIP Kuliah Merdeka, Risma: Tidak Ada Lagi Alasan Kalian Tidak Bisa Berhasil

Risma mengatakan, dengan program KIP Kuliah Merdeka, pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi siapa pun untuk berkuliah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Mar 2021, 12:04 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2021, 11:55 WIB
Mensos Risma
Mensos Risma memberikan Sambutan Secara Virtual dalam rangka Peringatan Hari Pekerja Sosial Sedunia Tahun 2021 (16/03/2021)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menyambut positif peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Jumat, 26 Maret 2021.

Menurut Risma dengan adanya KIP Kuliah Merdeka, maka tak ada alasan bagi siapa pun untuk tak sukses gegara tak mengenyam bangku kuliah.

"Tidak ada lagi alasan bahwa kalian tidak bisa berhasil dengan alasan tidak bisa kuliah. Saat ini dengan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kalian bisa mencapai cita-cita kalian," tegas Risma saat peluncuran KIP Kuliah Merdeka.

Pasalnya, lanjut Risma dengan program ini pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama bagi siapa pun, termasuk anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk bisa mengenyam bangku kuliah. Risma mengingatkan bahwa dari latar belakang apa pun seluruh individu berhak untuk berhasil.

"Siapa pun orang tua kalian, kalian berhak untuk berhasil dan kalian berhak untuk sukses. Tidak ada alasan kalian tak berhasil karena kalian tak sekolah. Saat ini dengan Program KIP, kalian bisa menggapai cita-cita," kata Risma.

"Raihlah mimpi setinggi apa pun yang kalian inginkan karena kalian telah diberikan fasilitas yang sama," timpalnya.

 

Peluncuran KIP Kuliah Merdeka

Kemendikbud meluncurkan KIP Kuliah Merdeka pada Jumat, 23 Maret 2021. Dalam KIP Kuliah Merdeka ini, nominal bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa dinaikkan. Dari semula minimal hanya Rp 700 ribu per bulan, kini minimal Rp 800 ribu per bulan. Bahkan bisa mencapai Rp 1,4 juta.

"Biaya hidupnya juga majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Ada beberapa kluster daerah dan sekarang biaya hidupnya meningkat, dari Rp 700 ribu sekarang meningkat sampai dengan 1,4 juta biaya hidup yang diberikan ya," kata Nadiem dalam peluncuran Program KIP Kuliah Merdeka lewat daring pada Jumat (25/3/2021).

Nadiem memecah besaran biaya hidup menjadi 5 klaster. Dari yang terkecil, yakni Klaster 1 besaran bantuan biaya hidup bulanan sebesar Rp 800 ribu, sampai Klaster 5 yang mencapai Rp 1,4 juta. Adapun daftar lengkapnya sebagai berikut:

Klaster 1 = Rp 800 ribu

Klaster 2 = Rp 950 ribu

Klaster 3 = Rp 1.1 juta

Klaster 4 = Rp 1,25 juta

Klaster 5 = Rp 1,4 juta

KIP Kuliah sendiri merupakan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi untuk bisa menjangkau pendidikan tinggi. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan selama 8 semester dan biaya hidup hingga akhir masa studi.

Sebelumnya pemberian bantuan biaya hidup bagi mahasiswa KIP Kuliah disamakan besarannya, yakni Rp 700 ribu tanpa memandang apakah kampus mahasiswa berada di daerah yang memiliki biaya hidup yang mahal atau tidak. Kini dengan KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa bisa menarik nafas lega lantaran bagi mereka yang kampusnya berada di daerah yang memiliki biaya hidup cukup tinggi akan mendapatkan uang bulanan yang tinggi pula lewat KIP Kuliah Merdeka.

"Jadinya sekarang teman-teman dari daerah misalnya yang mungkin agak khawatir mengenai bagaimana kalau saya keterima di universitas di Jakarta atau mungkin di Bandung, di Surabaya di mana indeks kemahalannya lebih besar, tak perlu khawatir karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta dengan makan di luar Pulau Jawa biayanya tidak sama," ujar Nadeim.

Kebijakan ini berkat peningkatan anggaran KIP Kuliah dari semula hanya Rp 1,3 triliun, pada tahun ini mencapai Rp 2,5 triliun.

"Kenapa kita tingkatkan anggarannya? Bukan untuk menambah jumlah partisipan (penerima KIP Kuliah), partisipannya masih sama 200 ribu kaya kemarin 2020," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya