P2G Temukan Banyak Pelanggaran Prokes Selama Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

Kasus yang banyak dijumpai saat uji coba pembelajaran tatap muka adalah siswa dan guru tidak memakai masker dengan baik dan tidak menjaga jarak.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Apr 2021, 03:23 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2021, 03:23 WIB
FOTO: Penerapan Belajar Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan COVID-19
Murid mencuci tangan saat belajar tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/3/2021). Sebanyak 170 sekolah di Kabupaten Bogor mulai menggelar uji coba pembelajaran secara tatap muka hingga 10 April 2021. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menuturkan, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam proses PTM.

Pelanggaran tersebut ditemukan antara lain di Kabupaten Kepulauan Simeulue, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Melawi, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Situbondo.

"Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai di dagu saja," katanya dalam keterangan tulis, Rabu (7/4/2021).

Kerap ditemui pula pelanggaran terhadap 3M lainnya, yaitu tidak menjaga jarak. Kata Iman, para guru berdalih pelanggaran tersebut karena faktor murid merayakan kangen-kangenan setelah lama tak bersua.

Pelanggaran juga terjadi di luar sekolah. Ketika pulang sekolah, siswa dan guru melanggar 3M seperti berkerumun, nongkrong tidak mematuhi prokes, tidak menjaga jarak, dan tidak mengenakan masker.

Begitu pula saat siswa dan guru berangkat dan pulang sekolah, yakni saat menggunakan angkutan umum, seperti ditemui di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.

"Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa," papar Iman.

Iman menjelaskan, ada sejumlah daerah yang mulai PTM sejak Januari, Februari, dan April 2021. Daerah-daerah tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Papua Barat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Mendikbud Genjot PTM

Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan keputusan membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk mewajibkan pembelajaran secara tatap muka (PTM) kepada sekolah usai para pendidik dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi secara lengkap.

"Karena kita sedang mengakselerasi vaksinasi, setelah pendidik dan tenaga pendidikan di dalam suatu sekolah telah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Nadiem dalam acara Pengumuman Surat Keputusan Bersama sejumlah menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (30/6/2021).

Nadiem menyebut, sekolah juga wajib memberikan pilihan pembelajaran secara jarak jauh. Hal ini lantaran kendati sekolah telah menjalankan pembelajaran secara tatap muka, namun secara prosedur protokol kesehatan kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen saja.

"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan tatap muka terbatas, tapi harus melalui sistem rotasi. Sehingga harusnya menyediakan dua-dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," tekannya.

Kendati sekolah diwajibkan menggelar pembelajaran secara tatap muka, namun kata Nadiem keputusan untuk kembali menyekolahkan anaknya secara langsung ada di tangan para orang tua. Orang tua masih memiliki pilihan apakah mau mendorong anaknya untuk belajar di sekolah atau tetap memilih belajar di rumah.

"Yang terpenting adalah orang tua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tatap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ucapnya.

Kekhawatiran Nadiem Makarim

Mantan Bos Gojek Indonesia itu mengungkapkan kekhawatirannya jika sekolah tak kunjung menggelar pembelajaran secara tatap muka. Menurutnya banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan sebab pembelajaran jarak jauh.

"Kita melihat trand-trand yang sangat mengkhawatirkan, trand anak-anak yang putus sekolah. Kita melihat penurunan capaian pembelajaran, apalagi di daerah-daerah di mana akses dan kualitas itu tidak tercapai. Jadinya kesenjangan ekonomi menjadi lebih besar ya," terang Nadiem.

Pembelajaran jarak jauh, lanjut Nadiem juga terpotret sebabkan orang tua menarik anaknya keluar dari sekolah. Hal ini lantaran mereka tak melihat peranan sekolah selama menggelar pembelajaran secara jarak jauh.

"Dan ada berbagai macam isu-isu kekerasan domestik yang terjadi dalam keluarga yang tidak terdeteksi. Jadi risiko dari sisi bukan hanya pembelajaran, tapi risiko dari masa depan murid itu dan risiko psikososial atau kesehatan mental dan emosional anak-anak itu, ini semuanya sangat rentan," ujarnya.

"Jadi kita harus mengambil tindakan tegas untuk menghindari agar ini tidak menjadi dampak yang permanen dan satu generasi menjadi terbelakang," sambungnya.

Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta

Infografis Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya