Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara akan memfasilitasi penyerapan aspirasi publik terkait pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke depan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.
"Kementerian Sekretariat Negara telah membuka kanal partisipasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dalam pengelolaan TMII ke depan, yang dapat disampaikan melalui kanal media Kemensetneg (email: humas@setneg.go.id, Instagram, Twitter, dan Facebook)," kata Eddy dalam keterangan pers, Senin (12/4).
Advertisement
Kemensetneg kata Eddy menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui Kanal Aspirasi TMII.
Dia menjelaskan dalam kanal tersebut mereka memberikan harapan agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana serta lebih memperhatikan lingkungan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berharap Masukan dari Masyarakat
"Diharapkan masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui Kanal Aspirasi TMII yang ada, sehingga dapat mengakselerasi pencapaian Taman Mini Indonesia Indah sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa," katanya.
Serta kata dia untuk sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan serta kesatuan bangsa.Â
Reporter : Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement