Liputan6.com, Jakarta - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menetang kebijakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menghentikan bantuan sosial tunai (BST).
HMW menilai, Mensos Risma harus memperjuangan kebijakan BST tetap berjalan untuk membantu rakyat miskin yang semakin terjepit akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses," ujar HNW dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Advertisement
Wakil Ketua MPR itu menyebut, Mensos Risma memang tidak mengusulkan anggaran bantuan tunai. Menurut HNW, itu artinya tidak ada penolakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran," ujarnya.
HNW menilai, anggaran program bansos tunai sekitar Rp 12 triliun masih bisa diakomodasi dalam skema anggaran PEN untuk Perlindungan Sosial. Ia mencontohkan, Kementerian Agama sebagai yang mengusulkan pengajuan tambahan anggaran untuk subsidi kuota pembelajaran jarak jauh madrasah senilai Rp 1 triliun.
“Mensos punya daya tawar yang cukup, dan sesuai dengan sumpah jabatannya, harusnya mau berjuang keras dan cerdas mengajukan usulan tambahan anggaran untuk perpanjangan bansos tunai, agar masyarakat terdampak Covid-19 bisa tetap bertahan, dan berkontribusi untuk suksesnya program pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.
"Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar rakyat terdampak Covid-19 bisa bertahan,” tambah HNW.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
BST Hanya Sampai April 2021
Sebelumnya, Kementerian Sosial menekankan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3).
Risma mengungkapkan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi di Indonesia telah bergerak ke skala mikro. Sehingga masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.
Advertisement