Polisi Pastikan Derek yang Paksa Pengemudi Mobil di Tol Halim Tak Kantongi Izin Operasi

Dari empat pelaku derek liar, satu ditangkap dan telah ditetapkan tersangka. YJ diamankan di Kilometer 10 Cikunir arah Bekasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Apr 2021, 19:30 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2021, 19:29 WIB
derek liar thumbnail
derek liar thumbnail

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan seorang berinisial YJ sebagai tersangka dugaan derek ilegal di Tol Halim yang paksa pengendara menggunakan jasanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, YJ menjalankan jasa derek tanpa mengantongi izin resmi.

Sebelumnya, aksi YJ bersama temannya itu direkam oleh pengendara yang akan menjadi korbannya. Rekaman itupun viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya merespons cepat rekaman video yang memperlihatkan petugas derek tak resmi mengancam dan memeras pengguna jalan tol.

Pascakejadian itu, YJ akhirnya ditangkap di Kilometer 10 Cikunir arah Bekasi. 

Yusri menyebut, sebenarnya di dalam mobil derek ada empat orang. Tapi, ketiganya berhasil melarikan diri.

"Satu kendaraan diberhentikan ada empat orang di dalam truk. Tiga orang melarikan diri dan satu diamankan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4/2021).

Selain menangkap pelaku, Yusri menerangkan, pihaknya turut menyita satu kendaraan derek sebagai barang bukti. Tenyata, truk derek tak memiliki izin operasi.

"Satu unit kendaraan derek dan derek ini tidak resmi yang bisa digunakan. Memang ini derek, tapi sudah mati sejak 2012. SIM, STNK yang digunakan bukan sim peruntukan ini. Tapi SIM A untuk kendaraan biasa roda 4," ucap dia.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, pelaku derek berinisial YJ ditetapkan sebagai tersangka atas tudingan telah melanggar aturan lalu lintas.

"Kami kenakan Pasal pelanggarannya lalu lintas yaitu Pasal 287 rambu dan 288 ayat 1 dan 2 terkait surat-surat kendaraan STNK dan SIM karena derek ini minimal harus d1 tapi pekaku hanya punya sim A," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Terekam Derek Liar Paksa Pengemudi Mobil

Sebelumnya, rekaman video berdurasi 45 detik memperlihatkan seseorang sopir dari dalam mobil menyorot wajah beberapa pria yang ada di luar kendaraan. Mereka mengetuk kaca jendela berkali-kali.

Pengemudi ketakutan dan berusaha meminta pertolongan. Dalam rekaman dia menyampaikan tengah berada dekat Exit Tol Halim, Jakarta Timur.

"Pak ketua yang melintas tolong, saya ditodong sama derek ini, Pak. Orangnya mukul-mukulin kaca ini. Tolong. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti," kata pria yang ada dalam video itu. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya