Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan suporter Persija Jakarta atau Jakmania saat gelar selebrasi kemanangan usai tim kesayangannya meraih Piala Menpora, Minggu, 25 April 2021.
Aksi konvoi yang dilakukan diduga telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang kini tengah diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
"Petugas Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus melakukan pembubaran kerumunan tersebut karena saat ini PPKM skala mikro. Jangan sampai jadi klaster dari pada Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Pancoran, Jakarta Selatan Senin, 26 April 2021.
Advertisement
Para Jakmania juga disebut tidak melaporkan terkait adanya kegiatan konvoi hingga berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Minggu hingga Senin, 26 April dini hari kemarin.
Dilaporkan ada sekitar 56 orang Jakmania yang diamankan. 12 di antaranya masih anak-anak dan seorang perempuan dewasa.
Atas kasus kerumunan yang dilakukan oleh puluhan suporter Persija tersebut, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada pengurus Persija Jakarta dan Jakmania.
"Rencana kita akan memanggil hari Rabu nanti, Ketua Jakmania dan satu lagi Presiden Klubb Persija kita undang untuk klarifikasi di Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Berikut sederet pernyataan Polda Metro Jaya terkait pembubaran suporter Persija Jakarta di Bundaran HI dihimpun Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Tidak Mau Dibubarkan
Melakuan kegiatan berkerumun di Bundaran HI, Polda Metro Jaya akhirnya turun tangan untuk merazia dan melakukan pembubaran terhadap puluhan Jakmania.
Saat dilakukan razia, petugas bahkan menemukan seorang suporter Persija kedapatan membawa satu linting ganja.
"Satu linting saja tadi. Itu ketika ditangkap dia buang," kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto, Senin, 26 April 2021.
Seorang suporter Persija juga kedapatan menggunakan knalpot bising sehingga harus ditindak. Polda Metro Jaya mengamankan suporter lainnya lantaran melawan saat hendak merayakan kemenangan klubnya.
"Karena knalpotnya bising dan diajak untuk bubar tidak mau, tetap ngeyel, ya itu yang akan kami lakukan penindakan," jelas Masudianto.
Advertisement
2. Diduga Melanggar PPKM Mikro
Marsudianto menerangkan, para suporter Persija saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, dugaan sementara mereka melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Kami masih lakukan penyelidikan, tentunya yang pasti karena adanya kumpul-kumpul semacam ini sudah melanggar PPKM yang mana sekarang ini masih berlaku. Inilah yang nanti akan kami lakukan peneggakan hukum terhadap mereka-mereka yang melakukan ajakan-ajakan untuk berkumpul di sini," kata Marsudianto.
3. Tidak Kantongi Izin Konvoi
Marsudianto juga menjelaskan, bahwa tak ada komunikasi terkait kegiatan konvoi yang dilakukan pada Minggu malam tersebut.
"Ini memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak kami, maupun juga kepada kepolisian yang terdekat sama sekali. Jadi dalam hal ini kami akan melakukan penegakan hukum secara proposional," kata Marsudianto, Senin 26 April dini hari kemarin.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan pengurus The Jakmania ataupun manejemen Persija Jakarta terkait kegiatan yang dilakukan di Bundaran HI tersebut.
"Iya itu yang nanti akan kami komunikasikan. Nanti pengurusnya juga akan kami periksa, kami ambil keterangan sebagai saksi dulu," ujarnya.
Advertisement
4. 65 Suporter Persija Telah Dipulangkan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat diamankan petugas, ke-65 Jakmania tersebut mengaku mereka berkumpul secara spontan tanpa ada hasutan atau ajakan dari siapapun.
Menurut mereka, Bundaran HI adalah ikon Persija sehingga dijadikan lokasi berkumpul setiap timnya meraih kemenangan.
"Totalnya 65 orang terdiri dari 52 orang dewasa, 12 orang anak-anak kemudian ada 1 perempuan dewasa. Kita ambil keterangan, arahnya adalah apakah ada yang memerintahkan untuk berkumpul atau ajakan berkumpul di Bundaran Hi tersebut," papar Yusri.
Yusri menerangkan, 65 orang dipulangkan secara bertahap. Namun demikian, penyidik mendalami lagi dengan menelusuri jejak media sosial ke-65 suporter Persija ini.
"Setelah diambil keterangannya kita pulangkan. Sekarang ini mungkin sudah habis. Tetapi kita dalami melalui medsos apakah kemungkinan ada ajakan melalui medsos," ungkapnya.
5. Akan Panggil Ketua Jakmania dan Presiden Persija
Yunus mengaku bahwa pihaknya jtelah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Jakmania dan Presiden Persija untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Bundaran Hotel Indonesia, beberapa waktu lalu.
"Rencana kita akan memanggil hari Rabu nanti, Ketua Jakmania dan satu lagi Presiden Klubb Persija kita undang untuk klarifikasi di Ditkrimum Polda Metro Jaya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Menurut dia, keduanya dipanggil agar kasus kerumunan di Bundaran HI bisa terang benderang. Pasalnya, apa yang dilakukan suporter Persija diduga melanggar protokol kesehatan.
"Kita ingin tahu sekarang, tim penyidik berusaha tahu apakah memang ini terorganisir untuk kumpul ini, karena sudah melanggar protokol kesehatan," jelas Yusri.
Daffa Haiqal Nurfajri
Advertisement