Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dan mantan lima petinggi Front Pembela Islam (FPI). Sidang kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi meringankan dari terdakwa.
Namun, pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan tidak akan mengajukan pertanyaan kepada kedua saksi yang dihadirkan. Kedua saksi itu adalah Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.
"Kami dari penuntut umum telah cukup saksi fakta yang kami hadirkan termasuk ahli. Karena ini digadirkan oleh penasihat hukum, sikap kami tidak ingin menanyakan," kata jaksa saat sidang Rizieq Shihab, Senin (3/5/2021).
Advertisement
"Jadi jaksa tidak ajukan pertanyaan?" tanya hakim ketua Suparman Nyompa.
"Iya," singkat jaksa.
Oleh karena itu, hakim melanjutkan sidang dengan bertanya kepada saksi Zainal selaku pihak yang ada di lokasi. Dia bertanya apakah masyarakat yang hadir saat acara pernikahan maupun Maulid Nabi mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
"Makai masker semuanya," ujar Zainal.
"Sudah bisa dipastikan semuanya makai masker?" tanya hakim
"Karena kan memang kita kerahkan petugas yang kita untuk bagi masker," jawab Zainal kembali.
Namun, dia hanya bisa memastikan hal itu untuk peserta yang berada di sekitar area dari kediaman Rizieq Shihab hingga panggung acara. Kedua tempat itu kurang lebih berjarak 200 meter.
"Saya kan memang aksesnya cuma dari rumah habib sampai panggung saja. Kurang lebih 200 meter, banyak masyarakat hadir dan makai masker semuanya," tutur Zainal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ada yang Tak Pakai Masker
Usai bertanya kepada Zainal, hakim kembali mengajukan pertanyaan yang sama kepada saksi Ali selaku pihak yang turut membantu pengamanan ketika acara Maulid Nabi berlangsung
"Apakah melihat semuanya pakai masker?" tanya hakim.
"Ada yang tidak, terus kami menggunakan masker, ada yang sudah dibagikan tapi harus disamperin lagi untuk mengingatkan. Jadi ada yang pakai ada yang enggak," terang Ali.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement