Kerumunan Pasar Tanah Abang, Lulung: Jangan Hanya Salahkan Masyarakat

Lulung menawarkan solusi yakni menutup toko secara bergantian atau sistem ganjil-genap di Pasar Tanah Abang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Mei 2021, 14:19 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2021, 14:16 WIB
Abraham Lunggana atau Haji Lulung saat menghadiri pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Abraham Lunggana atau Haji Lulung saat menghadiri pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Haji Lulung berhasil melenggang mulus menjadi legislator DPR RI periode 2019-2024. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kluster baru Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Abraham Lunggana alias Lulung meminta pemerintah tidak hanya menyalahkan masyarakat.

"Kenapa mesti dipersoalkan, mereka tidak sengaja berkerumunan, tidak datang bareng, tidak ada undangan, tidak ada pengumpulan masa, mereka berkerumun tidak sengaja," kata Lulung pada Liputan6.com, Senin (3/5/2021).

Lulung yang juga tokoh masyarakat Tanah Abang itu, meminta pemerintah terlebih dahulu memberi contoh baik dengan tidak mengadakan acara yang disengaja dan akhirnya membuat kerumunan.

"Padahal yang sengaja berkerumun dibiarkan, misal kerumunan pejabat, yang kunjungan kerja ke NTT misalnya, kan sama itu kan kerumunan juga dan sengaja kumpul malah tidak dipertanyakan, boro-boro sanksi," kata dia.

Ia menawarkan solusi yakni menutup toko secara bergantian atau sistem ganjil-genap di Pasar Tanah Abang.

"Solusinya dari saya, diperketat saja lah, sudah seluruh toko tutup saja dulu, biar pada tidak lebaran sekalian. Atau solusi kedua, ada jam atau hari yang ditentukan pemerintah, misal ganjil-genap. Atau hari ini Blok A buka, blok lain tutup begitu bergantian," ucap dia.

Lulung juga meminta pemerintah pusat tidak melimpahkan kesalahan ke Pemerintah DKI Jakarta.

"Nah ya Pak Anies kagak pernah datang kerumunan massa, jangan salahin Pak Anies, pernah nggak dia kunjungan kerumunan? Jadi pemerintah pusat jangan salahin pemda DKI. Tapi pemerintah pusat introspeksi," tandas Lulung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satgas Sebut Kerumunan di Pasar Tanah Abang Berpeluang Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Kerumunan Pasar Tanah Abang Blok A
Kerumunan warga saat mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Minggu (2/5/2021). Kepadatan pengunjung yang ingin membeli kebutuhan untuk Lebaran tetap terjadi di Blok A dan B Tanah Abang meski petugas gabungan telah berjaga di pintu masuk guna mencegah kerumunan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyayangkan kerumunan masyarakat yang terjadi di Pasar Tanah Abang Jakarta pada Minggu, 2 Mei 2021. Pasalnya, kata dia, hal ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Dia menyadari bahwa berbelanja merupakan tradisi masyarakat di setiap Hari Raya Idul Fitri.

Kendati hal ini dapat menggerakan ekonomi nasional di masa pandemi, namun secara bersamaan berbelanja tanpa protokol kesehatan sangat berpotensi menyebarkan virus corona.

"Tradisi berbelanja menjelang Hari Raya, ini pun sangat baik untuk kemajuan ekonomi nasional. Namun, melakukannya secara bersamaan sama saja akan meruntuhkan hasil jerih payah kita mengendalikan Covid-19 yaitu berpeluang menimbulkan klaster baru," kata Wiku kepada Liputan6.com, Senin (3/5/2021).

Saat ini, kata dia, personil TNI-Polri di Pasar Tanah Abang sudah ditambah untuk mengawasi kedatangan pengunjung. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan serupa bahkan lebih besar menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Wiku juga meminta seluruh Satgas Daerah untuk mengawasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di pusat perbelanjaan mendekati Lebaran 2021. Dia mengingatkan satgas daerah untuk tak hanya reaktif terhadap kemunculan kerumunan, namun juga mampu antisipatif.

"Mohon pula untuk mengevaluasi kembali penerapan PPKM kabupaten/kota bagi daerah yang telah diinstruksikan oleh Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021 karena di dalamnya sudah diatur terkait pengendalian sektor sosial ekonomi yang dapat produktif namun aman COVID-19 melalui pembatasan kapasitas maupun jam operasional," jelas Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya