Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Trio Fauqi Firdaus (22), pria yang meninggal dunia usai divaksinasi Covid-19 AstraZeneca, hari ini Senin (24/5/2021), diautopsi.
Pihak keluarga menyesalakan, proses autopsi baru dilakukan 16 hari setelah kematian Trio Fauqi. Sebab, menurut penjelasan dokter dari RSCM, hasil autopsi terhadap jenazah yang telah terkubur 16 hari tidak bisa menjadi hasil yang tegak.
Baca Juga
"Kami menyesal, kenapa baru sekarang? Karena kami lapor itu pas kejadian kematian, tanggal 6 Mei, dan baru terlaksana sekarang," ujar kakak Trio Fauqi, Viki, Senin (24/5/2021).
Advertisement
Viki menegaskan, selama ini pihak keluarga tidak pernah menolak langkah apapun untuk mendukung pengungkapan penyebab kematian Trio. Bahkan, selama ini keluarga selalu siap jika pihak terkait meminta izin untuk autopsi.
"Bersedia kok. Kami enggak ada penolakan, mau apapun itu bentuknya," katanya.
Viki menyebutkan, berdasarkan informasi dari pihak terkait, pemeriksaan terhadap jenazah sang adik meliputi identifikasi wajah, pemeriksaan gigi, dan rahang.
Sementara penelitian terhadap jenazah Trio Fauqi dibagi menjadi tiga, yakni pantologi klinis, pantologi anatomi, serta pantologi mikrofis dan makrofis.
"Namun dari pihak RSCM tetap berkata bahwa karena kondisi jenazah yang sudah dikebumikan itu 16 hari, maka perlu dilakukan autopsi yang lebih hati-hati," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Prosedur Autopsi Tak Mudah
Sebelumnya, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengungkapkan bahwa sebenarnya prosedur autopsi medis tidaklah mudah. Meskipun begitu, dia berharap autopsi tersebut bisa menunjukkan titik terang penyebab kematian pria asal Buaran, Jakarta Timur itu.
"Mudah-mudahan autopsi memberikan jawaban, meskipun saya tidak yakin karena ternyata prosedur autopsi tidak semudah itu," kata Hindra saat rapat kerja bersama DPR Komisi IX, Kamis (20/5).
Hindra mengatakan, ada banyak proses atau persiapan yang harus dilakukan sebelum melakukan autopsi. Dia pun menyebutkan apa saja yang harus dipersiapkan.
"Paper work-nya ada banyak. Harus izin orang tuanya, dinas pemakaman, dari Pemda, dan harus dilakukan testing, serta pemeriksaan lab. Perlu (banyak) persiapan," katanya.
Diketahui bahwa Komnas KIPI sudah menyarankan untuk melakukan autopsi ini sejak 11 Mei 2021 lalu.
"Jadi kami rekomendasikan autopsi, kemudian ibunya (Trio) dan kakaknya Alhamdulillah menyetujui," katanya.
Â
Â
Reporter: Yunita Amalia
Merdeka.com
Advertisement