Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri enggan menanggapi pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebut Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin diduga memberikan uang Rp 3,15 miliar kepada mantan penyidik KPK.
Ia menyebut bukan kapasitasnya untuk berkomentar. “Saya mohon maaf, itu bukan kapasitas saya menanggapi,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/6/2021).
Firli menyatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang menyeret Azis Syamsuddin.
Advertisement
“Ada beberapa yang perlu kita kerjakan kembali. Seperti yang saya sampaikan, kalau kita ingin menduga atau menduga seseorang telah melakukan peristiwa pidana, tentu kita harus mengumpulkan, mencari keterangan saksi dan bukti-bukti,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Apabila sudah terbukti dan terkumpul bukti, Firli berjanji akan membeberkan dan membukanya kepada publik.
“Nanti pada saatnya KPK akan sampaikan apakah seseorang patut diduga selaku pelaku tindak pidana. Proses masih berjalan. Nanti mas atau mba akan bisa ikuti ke depannya apa yang akan terjadi,” pungkasnya.
Advertisement