Parkir Sembarangan, 120 Sepeda Motor di Tambora Dicabut Pentil

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti permasalahan parkir liar di Jakarta Barat.

oleh Rinaldo diperbarui 19 Jun 2021, 06:55 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2021, 06:55 WIB
Cabut pentil
Petugas Dishub Kota Bandung mencabut pentil ban kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jalan Purnawarman, Jumat (14/6/2019). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 120 kendaraan roda dua terjaring Operasi Cabut Pentil (OCP) di depan Seasons City Mal, Jalan Prof Dr Latumenten, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kasi Operasi Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Muhammad Wildan Anwar mengatakan, pihaknya bersama anggota TNI/Polri serta UP Parkir terus gencar melakukan OCP bagi kendaraan roda yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya.

"Hasil giat OCP dari kawasan depan Seasons City Mal hari ini berhasil menindak 120 kendaraan roda dua yang parkir tidak pada tempatnya," ujar Wildan, Jumat (18/6/2021).

Dikatakan Wildan, dengan sinergisitas antarinstansi terkait serta kesadaran tinggi dari warga diharapkan dapat mewujudkan kelancaran serta tertibnya lalu lintas sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti permasalahan parkir liar di Jakarta Barat," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sebelumnya, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021) menjatuhkan sanksi cabut pentil terhadap 21 sepeda motor yang parkir di trotoar kolong flyover Jalan Kuningan, Setiabudi.

Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Susilo mengatakan, pihaknya dibantu personel TNI dan polisi melakukan penertiban karena kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas parkir kendaraan.

"Banyaknya parkir liar di trotoar membuat kawasan itu tampak semrawut," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Untuk Efek Jera

Diutarakan Susilo, sebenarnya di lokasi itu sudah dipasang larangan setop dan parkir agar pejalan kaki merasa aman dan nyaman melintas di trotoar tersebut.

"Sanksi cabut pentil diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pemilik kendaraan," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya