Liputan6.com, Jakarta - Sebuah tempat futsal di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur dilakukan penyegelan. Penutupan itu dilakukan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Penyegelan ini lantaran tempat tersebut kerap melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Pelanggaran tersebut diketahui berupa kerumunan massa.
"Kami dapat laporan seperti itu dan langsung ditindaklanjuti oleh tiga pilar (disegel)," ujar Wakapolsek Pulogadung Ajun Komisaris Pengky Sukmawan, Minggu (27/6/2021).
Advertisement
Pengky menerangkan, kerumunan massa itu timbul lantaran ada sejumlah orang yang bermain futsal di lokasi dengan tanpa mengenakan masker.
Melihat angka penularan Covid-19 yang tengah tinggi di DKI Jakarta, pihak kepolisian segera melakukan penutupan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akan Segel Tempat Kerumunan Lain
Terkait lama waktu penutupan paksa itu, Pengky mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"Kami TNI-Polri mem-back up rekan kami Satpol PP dalam pelaksanaan (penyegelan)," ujar dia.
Menurut Pengky, pihaknya bakal kembali mencari lokasi kerumunan lain di Pulogadung dengan terlebih dahulu memberikan peringatan sebelum melakukan penyegelan serupa.
Advertisement