Luhut: Tren Kasus Konfirmasi Covid-19 Nasional Menurun hingga 90,4 Persen

Menko Luhut menyebut, kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 94 persen dibandingkan pada 15 Juli 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Agu 2021, 20:32 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2021, 20:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, penanganan kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren perbaikan. Seperti halnya dalam penurunan kasus Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan.

"Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dengan capaian yang sangat baik sekali. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen pada hari ini," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Dia menyebut, kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 94 persen dibandingkan pada 15 Juli 2021.

Perbaikan tersebut kata Luhut, berdampak pada penurunan level PPKM di sejumlah wilayah.

"Jumlah kota kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 menjadi 25," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden RI)

Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.

Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Sedangkan untuk wilayah di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021. "Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucap dia.


Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi

Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi
Infografis Jangan Jenuh 6M Meski Sudah Vaksinasi (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya