Liputan6.com, Jakarta - Komika Reza atau Coki Pardede ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu malam, 1 September 2021 di kediamannya daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat ditangkap, Coki Pardede tak sendirian. Penyidik Satnarkoba Polres Metro Tangerang turut mengamankan rekannya.
Baca Juga
"Ada dua orang yang diamankan. Inisial WLI dan Coki ini," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, kepada Liputan6.com, Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Diduga, Coki mendapatkan barang haram tersebut dari WLI. Kemudian sabu tersebut dikonsumsi sendiri oleh komika jebolan season 4 tersebut. Namun, fakta ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian.
"Masih terus kami dalami dan kembangkan. Nanti kita rilis ya," singkat Kasat Narkoba.
Diduga Konsumsi Sabu di Kediamannya
Seperti diketahui sebelumnya, Coki Pardede ditangkap polisi pada Rabu, 1 September malam, di rumahnya di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Coki diduga menggunakan sabu di dalam rumahnya.
"Saat diamankan sendiri, tidak ada siapa-siapa di rumahnya. Langsung kita amankan," katanya.
Advertisement