2 WNA Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Dipulangkan, Kemenkumham Koordinasi Kemenlu

Dua WNA yang meninggal merupakan napi untuk kasus Narkoba asal Portugal dan Afrika Selatan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Sep 2021, 14:36 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 14:36 WIB
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 41 tahanan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Dari sejumlah korban terdapat dua warga negara asing (WNA).

"Ada 2 WNA jadi korban, 1 WN Portugal dan 1 Afrika Selatan," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna laoly di lokasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8//9/2021). 

Yasonna mengaku pihaknya telah berkoodinasi dengan kedutaan besar dua WNA tersebut, dan kementerian luar negeri agar jenazah bisa segera dipulangkan. 

"Dengan Kemenlu dan juga Kedutaan Besar konsuler daripada negara bersangkutan, bagaimana dimakamkan dihubungkan ke keluarga mereka," tutur Yasonna di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Berdasarkan data lengkap yang dirilis, peristiwa kebakaran terjadi di Blok hunian Chandiri 2 atau Blok C2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 03.30 WIB. 

Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik alias korsleting. Sementara Kepastian penyebab kebakaran sendiri masih dalam penyelidikan petugas terkait.

 

40 yang Meninggal Napi Kasus Narkoba

Kantong Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Petugas memindahkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang untuk dibawa menuju RS Polri dari kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A. (AP Photo/Dita Alangkara)

Adapun jumlah penghuni Blok C2 ada sebanyak 122 warga binaan yang berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang, dengan rincian tahanan kasus narkotika 119 orang, tahanan kasus terorisme 2 orang, tahanan kasus pembunuhan 1 orang, dan tahanan Warga Negara Asing (WNA) 2 orang.

Dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa antara lain, 41 tahanan meninggal dunia dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang. Kemudian 1 orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kemudian, 40 orang yang meninggal dunia merupakan tahanan kasus narkotika dan 1 orang meninggal dunia dari kasus terorisme. Sementara itu, dalam penanganannya petugas merujuk 8 orang ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang yang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang, 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.

Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini ada sebanyak 2072 orang dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250 persen.

Total petugas keseluruhan 182 orang dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu. Terdapat 7 Blok Hunian yakni Blok A sampai dengan G dan satu Menara di Lapas Klas I Tangerang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya