Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut capaian vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga kepandidikan mencapai 60 persen.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Jumeri mengatakan, kendati begitu pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi di wilayah PPKM level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Saat ini vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan dosis pertama mencapai 60 persen atau dari 5,5 juta guru sudah 3,4 juta orang yang divaksinasi. Sedangkan untuk dosis kedua sudah sebanyak 40 persen dari jumlah guru," ujar Jumeri dalam keterangan tulis, Sabtu (11/9/2021).
Advertisement
Jumeri menegaskan vaksiansi guru maupun siswa tak menjadi prasyarat bagi sekolah untuk menggelar PTM terbatas. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan sebelum peserta didik bisa kembali belajar di sekolah.
“Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah satuan pendidikan tersebut harus sudah masuk di wilayah PPKM level 1-3. Apalagi jika pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi, sekolah wajib menyediakan opsi tatap muka terbatas, juga memberi opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Jumeri.
Dorong Percepatan Vaksinasi
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, prioritas vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap berjalan. Pihaknya, kata dia, selalu mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah provinsi, kabupaten, kota, untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mempercepat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.
“Jadi kita dorong untuk menunjang upaya kita dalam melakukan pembelajaran tatap muka,” tuturnya.
Advertisement