Imbauan Mensos Risma agar Bank Himbara-Pemda Dekatkan Layanan ke KPM Diapresiasi

Dengan memahami kondisi geografis di Kalsel, Risma memberikan arahan agar bank mendekatkan pelayanannya ke tempat tinggal KPM.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2021, 10:13 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 19:37 WIB
risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat pendistribusian bansos bersama Pemprov Kalimantan Selatan, Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pendamping Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai di BBPPKS Banjarmasin, Rabu (15/9/2021). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mendekatkan layanan kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Menurutnya, bank perlu mengambil inisiatif untuk jemput bola ke lokasi terdekat dari domisili penerima manfaat agar bantuan segera bisa diterima.

"Saya minta Bank Himbara untuk mendekatkan layanan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena kalau harus datang ke kota bisa habis biaya transport. Kasihan KPM-nya," ujar Risma, sapaan karibnya, usai memimpin kegiatan pemadanan data di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021).

Salah satu masukan yang terungkap dalam pertemuan tersebut adalah proses penyaluran bansos yang menghadapi tantangan geografis. Di kawasan ini secara umum ditandai dengan adanya dataran rendah yang sebagian besar berupa lahan gambut, rawa dan sungai. Kondisi tersebut sedikit banyak mempengaruhi kecepatan dalam penyaluran bantuan.

Dengan memahami kondisi geografis di Kalsel dan penjelasan para pendamping, Risma memberikan arahan agar bank mendekatkan pelayanannya ke tempat tinggal KPM.

"Ada yang memerlukan waktu 15 jam untuk mendapatkan bantuan. Saya kira juga tidak fair kalau dipaksakan dengan kondisi seperti itu," katanya.

Terobosan Mensos tersebut mendapat sambutan baik dari Koordinator Nasional Jaringan Mubaligh Muda Indonesia (JAMMI), Irfaan Sanoesi. Ia menyebutkan langkah yang diambil Mensos Risma tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kepekaan terhadap masyarakat terutama yang sangat membutuhkan karena terdampak pandemi.

"Kami bangga terhadap Mensos Risma yang dapat melihat kondisi di lapangan secara menyeluruh. Beliau mengerti dan peka terhadap keadaan sehingga bantuan bukan hanya soal seberapa besar dana yang diberikan namun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara utuh," ujar Irfaan.

Menurutnya, masyarakat sangat bersyukur dengan aturan yang dibuat tersebut karena aturan lama yang mengharuskan masyarakat untuk mendatangi tempat pencairan bantuan dengan jarak dan waktu yang panjang juga kondisi jalan yang sulit sangat memberatkan dalam menjangkau tempat pencairan bansos. Katanya, jangan sampai dana bantuan habis hanya untuk biaya perjalan.

"Kami mengapresiasi keputusan Mensos Risma yang mengubah pencairan bansos dengan cara langsung mendekatkan layanan pencairan kepada KPM. Selain dapat memudahkan bagi masyarakat dalam pencarian, hal itu juga dapat mempercepat dalam penyaluran sehingga warga dapat segera menerima manfaat dari bantuan tersebut," tambah Irfaan.

Disebutkan, dalam jangka panjang Mensos juga akan menyiapkan peraturan khusus. Dengan peraturan tersebut, bisa menjadi payung hukum Himbara untuk menyalurkan bansos sekaligus.

"Untuk kawasan dengan tantangan alam seperti di Kalsel memang perlu pendekatan khusus. Saya akan siapkan aturan dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," kata Risma.

 

Evaluasi Pencairan Bansos

Hadir dalam pertemuan itu para pejabat Eselon I, Staf Khusus Menteri, perwakilan Pemerintah Daerah Kalsel, perwakilan Bank Himbara, perwakilan Bareskrim Polri, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dalam pertemuan tersebut, Mensos mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalsel. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT.

"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya. Jadi saya harapkan memang bantuan tidak ditahan," katanya.

Mensos meminta pihak bank, pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk memprioritaskan pelayanan kepada KPM yang kehidupannya semakin berat karena terdampak pandemi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya