Irjen Napoleon Sebut Youtuber Muhammad Kece Manusia Tak Beradab

Napoleon menegaskan, dirinya tidak terima dengan isi konten Youtube Muhammad Kece yang masuk dalam dugaan tindak pidana penodaan agama. Atas dasar itu, penganiayaan di rutan pun terjadi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Sep 2021, 22:09 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 22:09 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis Hakim memvonis terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri. Dia melakukan hal tersebut lantaran menilai Youtuber tersebut sebagai manusia tidak beradab.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tutur Napoleon lewat surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Napoleon menegaskan, dirinya tidak terima dengan isi konten Youtube Muhammad Kece yang masuk dalam dugaan tindak pidana penodaan agama. Atas dasar itu, penganiayaan di rutan pun terjadi.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasululloh SAW dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," jelasnya.

Perbuatan Muhammad Kece Dinilai Membahayakan

Adapun surat terbuka itu disampaikan Napoleon lantaran dirinya tidak dapat secara langsung mengumumkannya ke publik. Terlebih, perbuatan Muhammad Kece disebutnya sangat membahayakan persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun risikonya," Napoleon menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya