Liputan6.com, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Megawati Zebua (MZ) belakangan ini viral karena sebuah video yang menampilkannya terlibat cekcok dengan seorang pramugari di kabin pesawat.
Melalui video viral tersebut Megawati diduga mencekik sang pramugari saat terlibat cekcok. Adapun setelah insiden tersebut ramai jadi sorotan pihak kepolisian juga mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasusnya.
Baca Juga
Kepolisian juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea menuturkan saat ini sudah ada empat saksi yang diperiksa.
Advertisement
Saksi-saksi tersebut di antaranya rekan pramugari, pilot, serta dua petugas Bandara Binaka Gunungsitoli. Dia menyebutkan saat ini penyidik tengah melakukan gelar perkara di Polda Sumut untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, ada sekitar empat orang, yakni rekan pramugari, pilot, dan dua petugas Bandara Binaka,” ucapnya kepada media pada Senin (21/4/2025).
Sebagai informasi, pemeriksaan kasus tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah sang pramugari melaporkan Megawati Zebua ke Polres Nias pada Kamis (17/4/2025) atas dugaan penganiayaan dan keselamatan penerbangan sebagaimana dalam UU Penerbangan.
“Iya, betul dilaporkan soal penganiayaan (Pasal) 351 dan 352 serta kasus tentang keselamatan penerbangan Pasal 412 (UU Penerbangan),” katanya.
Kronologi Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari
Corporate Communication Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kejadian dalam video viral tersebut berlangsung pada 13 April 2025 dalam pesawat IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan sedang persiapan berangkat ke Bandara Kualanamu.
Kemudian seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Pramugari kemudian mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
Arahan pramugari tersebut dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional. Namun, Megawati menolak kopernya untuk dibawa dan justru mencopot label bagasi di koper tersebut.
Danang menjelaskan bahwa pramugari tersebut telah menjelaskan secara persuasif kepada Megawati. Tetapi responnya dinilai tidak kooperatif dan justru diduga melakukan kekerasan fisik sehingga atas tindakannya segera dilaporkan kepada Pilot in Command.
“Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara,” katanya.
Advertisement
Pramugari Buat Laporan
Melalui kejadian tersebut, akhirnya pihak Wings Air menurunkan Megawati dari kabin pesawat. Dia juga menjalani penanganan lebih lanjut dan peristiwa tersebut sempat terekam dan saat ini viral di media sosial.
Setelah viral, Megawati membantah bahwa dirinya mencekik Pramugari Wings Air. Kemudian pihaknya tidak mengakui bahwa peristiwa tersebut dipicu karena persoalan koper miliknya.
“Mungkin video viral itu yang mengatakan saya mencekik, itu tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah berniat mencekik orang. Saat itu, saya hanya meminta pramugari bergeser agar penumpang lain bisa masuk,” tuturnya.
Adapun pihak maskapai, Wings Air menyatakan tidak menutup kasus tersebut dan korban pun melaporkan Megawati ke kepolisian. Laporan dilakukan oleh pramugari tersebut ke Polres Nias atas dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 13 April 2025.
