5 Fakta Youtuber Muhammad Kece Diduga Jadi Korban Penganiayaan Irjen Napoleon

Youtuber Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Sep 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 09:00 WIB
Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Youtuber Muhammad Kece diduga menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri.

Terduga pelaku penganiayaan Muhammad Kece merupakan sesama penghuni tahanan. Belakangan terungkap, sosoknya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Sudah tahu bertanya pula," jawab Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto ketika ditanya wartawan mengenai telapor dalam kasus tersebut, Sabtu 18 September 2021.

Smentara itu, menurut Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Ketiga saksi itu adalah narapidana.

"Ya 3 saksi, semuanya napi," ucap Andi.

Berikut sederet fakta terkait Youtuber Muhammad Kece yang diduga menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri dihimpun Liputan6.com:

 

1. Pelaku Sesama Tahanan

Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri
Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Youtuber Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri. Diduga pelaku merupakan sesama penghuni tahanan.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

"Iya betul (dia dianiaya). Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," kata dia di Mabes Polri, Jumat 17 Setember 2021.

Rusdi menerangkan, kasus dugaan penganiayaan sedang diusut oleh pihak kepolisian. Ia memastikan, pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kita teliti lagi sampai terjadi itu. yang jelas, memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan dan yang melakukan nanti akan menjadi tersangka," ujar dia.

 

2. Kumpulkan Alat Bukti

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Rusdi menerangkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti supaya bisa ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara.

Dia menegaskan, sampai hari ini belum mengetahui siapa saja tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Beberapa hari ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan tersangkanya. Sekarang tersangkanya belum ditentukan," tandas dia.

 

3. Periksa 3 Saksi

Ilustrasi tahanan kabur.
Ilustrasi tahanan kabur.

Kasus penganiayaan yang menimpa Youtuber Muhammad Kece di dalam sel Rutan Bareskrim Polri diusut polisi. Kasus ini diselidiki usai Bareskrim Polri menerima laporan dari Muhammad Kosman.

Adapun, terlapornya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"(Terlapor) Napoleon Bonarparte," jawab Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi awak media, Sabtu 18 September 2021.

Andi menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan tiga orang saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Ketiga saksi itu adalah narapidana.

"Ya 3 saksi, semuanya napi," ucap dia.

 

4. Polisi Sedang Mendalami Kasus, Motif Belum Diketahui

Ilustrasi Penjara
Demi membeli ponsel sang anak yang menjalani sekolah online, seorang pria bekerja giat dari dalam sel penjara.

Salah satu yang ingin digali dari keterangan saksi itu, Andi menyebut terkait orang-orang yang turut serta menganiaya Muhammad Kece.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," ucap dia.

Hingga saat ini belum diketahui motif penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Nanti ya," tandas dia.

 

5. Terduga Penganiaya adalah Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis Hakim memvonis terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sosok tahanan yang diduga menganiaya Youtuber Muhammad Kece di dalam sel Rutan Bareskrim Polri terungkap.

Dia adalah Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Sudah tahu bertanya pula," jawab Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto ketika ditanya wartawan mengenai telapor dalam kasus tersebut, Sabtu 18 September 2021.

Adapun, laporan Muhammad Kosman sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi 0510/VIII/2021/Bareskrim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya