Wagub DKI Jakarta Bantah Anies Lobi DPRD soal Interpelasi Formula E

Ahmad Riza Patria membantah adanya tudingan yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan lobi kepada sejumlah anggota dewan terkait hal interpelasi Formula E.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Sep 2021, 15:20 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 15:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas 6 Juni 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penyelenggaraan Formula E di Monas pada 6 Juni 2020. (Merdeka.com/ Hari Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya tudingan yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan lobi kepada sejumlah anggota dewan terkait hal interpelasi Formula E.

Riza menyebut eksekutif ataupun legislatif bekerja sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

"Kami saling menghormati satu sama lain, tidak ada upaya-upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi, semua kita ini punya kedudukan, kewenangan masing-masing," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2021).

Politikus Gerindra itu menyatakan pihaknya terus menghormati kebijakan yang diambil oleh DPRD DKI terkait Formula E.

Riza juga mengharapkan hubungan eksekutif dan legislatif tetap terjalin hubungan yang harmonis.

"Kita tentu berharap semua hubungan kita tetap terus baik antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta, terus kita jaga, hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," jelas dia.

 


Gelar Rapat Paripurna

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk hak interpelasi penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada Selasa (28/9/2021). Penyelenggaraan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh PDI Perjuangan dan PSI. Sedangkan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E melaporkan Prasetio kepada Badan Kehormatan terkait penyelenggaraan rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik bersama tujuh fraksi penolak adanya hak interpelasi menyatakan pembahasan mengenai rapat paripurna interpelasi Formula E bukanlah agenda resmi.

Dia menyebut agenda tersebut merupakan colongan dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Senin (27/9/2021).

"Kami Wakil Ketua DPRD kemudian tujuh fraksi ingin menyampaikan agenda colongan yang dilakukan oleh saudara ketua (Prasetio Edi) dalam rapat Bamus tadi. Agenda bamus tadi sebetulnya membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi," kata Taufik di kawasan Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya