Uji Emisi Gratis Ada di Kantor Wali Kota Jakarta Utara Hari Ini, Kamis 11 November 2021

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menggelar layanan uji emisi gratis. Pada hari ini, layanan uji emisi gratis dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2021, 13:14 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2021, 11:14 WIB
FOTO: Antrean Kendaraan Bermotor Ikuti Uji Emisi Gratis
Warga antre untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021). Uji emisi digelar untuk kendaraan bermotor berusia di bawah tiga tahun guna mengurangi pencemaran udara khususnya di DKI Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menggelar layanan uji emisi gratis. Pada hari ini, layanan uji emisi gratis dibuka di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Hari ini ada yang gratis di Wali Kota Jakarta Utara," ucap Humas Dinas Lingkungan Hidup, Yogi Ikhwan, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Layanan tersebut buka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Dia menjelaskan, layanan uji emisi gratis dari Pemprov DKI Jakarta berlangsung di tempat yang berbeda-beda. Juga tidak setiap hari dibuka.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menambah daftar bengkel yang melayani uji emisi bagi kendaraan bermotor. Penambahan ini agar cakupan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat.

 

Imbauan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat tetap melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotornya meskipun pihaknya menunda pelaksanaan sanksi tilang emisi.

"Kami imbau bagi kendaraan di DKI Jakarta segera melakukan uji emisi. Perpanjangan waktu sosialisasi itu sasarannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan uji emisi," kata dia Senin 8 Desember 2021.

Seperti dilansir dari Antara, menurut dia, dengan melakukan uji emisi kendaraan tersebut, pihaknya berharap saat diterapkan pemberlakukan sanksi, masyarakat sudah tak kaget.

"Pada waktu yang ditetapkan, akan diberlakukan penegakan hukum tilang emisi. Harapannya, pada waktu yang ditetapkan seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta sudah lulus uji emisi," jelas Syafrin.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarra, jumlah kendaraan bermotor jenis mobil yang telah melakukan uji emisi pada 2020 ada sekitar 13.000 mobil, dan saat ini sudah mencapai sekitar 300.000 mobil.

Namun, jumlah tersebut masih di bawah satu persen dari seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta yakni sekitar 16 juta lendaraan.

Menurut Syafrin, kendaraan yang telah melakukan uji emisi meskipun jumlahnya masih di bawah satu persen, tapi sudah ada peningkatan kesadaran untuk memenuhi syarat kelaikan kendaraannya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya