Liputan6.com, Jakarta Sebuah video yang merekam pungutan liar (pungli) viral di sosial media. Video itu menampilkan dua orang yang memeras sekelompok wanita yang diduga tenaga kerja Indonesia di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Korban merekam pemerasan itu dari dalam mobil. Kejahatan itu diduga terjadi saat korban akan memasuki Wisma Atlet.
Salah satu akun Instagram menggunggah video berdurasi 36 detik itu dan viral.
Advertisement
Pada rekaman terlihat, dua laki-laki memberhentikan sebuah mobil. Salah satunya mengenakan rompi dan kacamata hitam.
Pria itu berbicang-bincang dengan penumpang dan pengemudi terkait aturan pengguna kendaraan yang hendak masuk ke Wisma Atlet Pademangan.
Salah seorang penumpang terdengar meninggikan suara ketika dimintai uang parkir dengan nominal Rp 50 ribu.
"Gimana ceritanya? Pungli nih," kata wanita seperti yang terdengar di dalam video.
Kedua pria itu lantas pergi begitu telah menerima uang Rp 50 ribu.
Kata Polisi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guru Arif Darmawan membenarkan kejadian itu. Dia menyampaikan pelakunya telah ditangkap.
"Iya sudah kita amankan pelaku pemerasannya," kata Arif saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menerangkan, video itu direkam oleh salah satu penumpang dari dalam kendaraan pada 25 Oktober 2021 lalu. Video itu pun menjadi viral baru-baru ini
"Betul, jadi itu sebetulnya video lama ya yang di viral itu sekitar tanggal 25 oktober kejadian lama," ujar dia.
Panji mengatakan, pihaknya lantas melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, praktik pungutan liar masih saja terjadi. Ada dua orang yang diamankan pada Kamis 11 November 2021 malam kemarin. Mereka adalah F dan F. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pademangan.
"Kami sudah amankan ada dua pelakunya. Sekarang sedang tahap pemeriksaan di Polsek Pademangan," ujar dia.
Advertisement
Sita Uang Rp 2 Juta
Selain kedua orang terduga pelaku, turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta dan pakaian yang dikenakan oleh kedua orang pelaku sebagaimana yang terlihat dalam video.
"Dugaan praktik parkir di atas rata-rata. Akhirnya kita amankan sekitar Rp 2 juta lebih uang tunai. Kita amankan juga kacamata, rompi sesuai video viral itu kita amankan sebagai barang bukti," ujar dia.
Kepada penyidik, kedua orang pelaku mengakui meminta uang parkir tak sesuai ketentuan ke Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak masuk ke Wisma Pandemangan.
"Sejauh hasil pemeriksaan ini bervariasi ada di atas Rp 10 ribu atau Rp 15 ribu," tandas dia.