Jerinx Ditemani Istri Saat Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Jerinx bersama istrinya tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 08.50 WIB. Ia mengenakan kemeja putih sedangkan Nora memakai kemeja berwarna hitam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Des 2021, 11:44 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 11:44 WIB
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx ditemani sang istri Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, hari ini Rabu, (1/11/2021). Kehadirannya dalam rangka menghadiri undangan penyidik berkaitan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Jerinx terjerat kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni. Penyidik menjadwalkan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini.

Jerinx bersama Nora tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 08.50 WIB. Ia mengenakan kemeja putih sedangkan Nora memakai kemeja berwarna hitam.

Jerinx saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Jerinx hanya menjawab siap menghadapi kasus ini.

"Proses hukum tetap berjalan, kun fayakun," tandas dia.

 

Adam Deni Maafkan Jerinx, tapi Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut

FOTO: Jadi Tersangka, Jerinx Tidak Ditahan
Musikus I Gede Ary Astina alias Jerinx didampingi istrinya, Nora Alexandra (tengah) meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Polisi memulangkan Jerinx yang sudah menjadi tersangka kasus pengancaman usai bermediasi dengan pengiat sosial Adam Deni. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, pegiat media sosial Adam Deni dan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx telah dimediasi penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.

Hasilnya, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Kendati begitu, Adam Deni tetap menginginkan kasus hukum yang menjerat Jerinx itu terus diproses hingga ke persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik mengendepankan keadilan restoratif atau lebih dikenal restorative justice untuk menyelesaikan perkara yang menimpa Jerinx.

Penyidik dalam hal ini sebagai mediator mempertemukan kedua belah pihak di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

"Kepolisian yang memediasi kurang lebih satu jam keduanya mengobrol dengan harapan bisa cepat clear," kata Yusri, Sabtu (14/8/2021).

Yusri menyebut, Jerinx menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni. Ia juga mengakui perbuatan.

"Terlapor saudara J sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi, apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," ujarnya.

Yusri menyampaikan, Adam Deni menerima permintaan maaf Jerinx. Tapi, Adam Deni meminta kasus dugaan pengacaman itu terus berlanjut.

"Secara pribadi diterima maafnya tapi AD (Adam Deni) minta proses hukum tetap berjalan. Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," terang dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya