Polisi Periksa Peserta Reuni 212 yang Berasal dari Luar Jakarta

Kepolisian memeriksa puluhan peserta Reuni 212 yang berasal dari luar wilayah DKI Jakarta. Mereka ikut berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 02 Des 2021, 22:08 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 22:07 WIB
Aparat membubarkan peserta aksi reuni 212 di kawasan Jalan Abdul Muis
Aparat kepolisian membujuk peserta aksi Reuni 212 untuk membubarkan diri di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Tindakan ini diambil demi menghindari terjadinya kerumunan massa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memeriksa puluhan peserta Reuni 212 yang berasal dari luar wilayah DKI Jakarta. Mereka ikut berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021.

"Ada 20 sampai 30 orang yang dimintai keterangan, ada beberapa, ditanya asalnya dari mana, KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

"Anak-anak muda, berasal dari luar Jakarta, Cianjur begitu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa Reuni 212 batal digelar di Patung Kuda.

Para peserta Reuni 212 tersebut kemudian dipulangkan setelah diberikan imbauan untuk tidak menimbulkan kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.

 

 

 

Tak Diizinkan Anies Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, melarang adanya Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, lantaran tak mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pak Gubernur kan tidak memberikan izin ya Pak Anies, sehingga ini tidak bisa dilakukan ya. Dengan dasar itulah Polda Metro Jaya tidak memberikan izin," kata dia di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mempertimbangkan kesehatan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19. Di mana saat ini dunia masih dalam bayang-bayang ancaman varian baru Corona, varian Omicron.

Terlebih lagi mereka yang ikut aksi belum tentu sudah divaksin Covid-19 secara lengkap.

"Kalau mereka masuk dengan jumlah yang besar, ini jelas melanggar prokes. Kemudian aplikasi Pedulilindungi tidak bisa digunakan dalam jumlah besar, kalau di suatu tempat gedung kan prokesnya bisa diterapkan jaga jarak dan sebagainya, lewat aplikasi Pedulilindungi kan bisa digunakan," jelas Zulpan.

Zulpan memahami bahwa acara Reuni 212 digelar setiap tahun. Namun dia juga meminta massa agar mengerti bahwa saat ini pandemi belum menyingkir dari Tanah Air.

"Mungkin banyak saudara-saudara kita yang pernah menjadi korban Covid ya, termasuk teman-teman kita tenaga kesehatan ya, nah kita jangan sampai nanti karena situasi memaksakan diri melakukan reuni ini berdampak tidak baik bagi kesehatan," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya