PSI Usul Bentuk Pansus Sumur Resapan, Wagub DKI Jakarta: Belum Perlu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sumur Resapan belum diperlukan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Des 2021, 21:16 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 21:16 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sumur Resapan belum diperlukan. Pembentukan Pansus Sumur Resapan ini diusulkan oleh Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta yang mengaku mendapat banyak laporan tentang sumur resapan bermasalah.

Namun, Riza menyerahkan usulan itu kepada DPRD. Sebab, pembentukan pansus adalah hak dari anggota dewan. 

"Saya kira pansus itu hak teman-teman DPRD. Cuma kalau soal (pansus) sumur resapan rasanya belum diperlukan. Silakan teman-teman dari fraksi mana pun melakukan dialog dengan dinas terkait, temui kalau perlu kontraktornya. Lihat di lapangan, minta penjelasan keterangan bisa dicarikan solusinya," kata Riza di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya, Fraksi PSI mengusulkan pembentukan Pansus Sumur Resapan. Fraksi PSI mengaku menerima banyak aduan masyarakat terkait pembangunan sumur yang bermasalah.

"Kami banyak menemukan dan menerima pengaduan tentang sumur resapan yang amburadul,” kata Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian, dalam keterangan tulis, Rabu (15/12/2021).

 

Dinilai Tak Terbuka

Justin menilai data pembangunan sumur resapan tidak terbuka. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menyembunyikan banyak masalah dalam pembangunan sumur resapan. 

“Kami terus meminta data pembangunan sumur resapan dibuka kepada publik karena tahun ini titiknya sangat banyak. Saat Pemprov tidak membuka data tersebut, kami jadi curiga ada yang ditutup-tutupi,” tambah Justin.

Justin yakin pembentukan pansus dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pembangunan sumur resapan. Selain itu, dia ingin memastikan program ini memberikan manfaat kepada warga Jakarta. 

“Langkah ini harus kami ambil karena Pemprov DKI kurang terbuka. Kami harap fraksi-fraksi lain juga dapat mendukung langkah ini, kami ingin pastikan warga Jakarta menerima manfaat dari 411 milyar rupiah lebih ini, ” tutup Justin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya