Kasus Penganiayaan Ketum KNPI, Politikus Golkar Penuhi Panggilan Polisi

Pemeriksaan terhadap politikus Golkar Azis Samual terkait penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama masih berlangsung sampai sore ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 01 Mar 2022, 16:33 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 16:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan

Liputan6.com, Jakarta Politikus senior Partai Golkar Azis Samual memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia diperika sebagai saksi atas kasus penganiayaan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Kedatangan Azis Samual terkonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Dia menyebut bahwa Azis Samual telah hadir di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/3/2022).

"Azis Samual hari ini datang ke Polda Metro Jaya," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa.

Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap Azis terkait penganiayaan Haris Pertama masih berlangsung sampai sore ini. "Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tandas dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat sebelumnya menyampaikan alasan pemanggilan politisi senior Partai Golkar Azis Samual terkait kasus penganiayaan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Menurut dia, keterangan Azis Samual diperlukan agar kasus ini semakin terang-benderang.

"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya. Nah itu mah jelas deh," kata Tubagus Ade saat dihubungi, Senin 28 Februari 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Tersangka

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka lebih dahulu pada Selasa, 22 Februari 2022 kemarin.

Mereka adalah NS, JT selaku eksekutor dan SS sebagai dalang pengeroyokan. Beberapa hari berikutnya, satu orang tersangka atas nama Irvan alias I menyerahkan diri. Disusul, dengan Harvi alias Avice.

Direskrimun Polda Metro Jaya sampai saat ini juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain pada kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama.


Penganiayaan

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diserang empat orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda Menteng Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar pada mata kanan dan kiri.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya