Polisi Akan Periksa Politikus Golkar Azis Samual Terkait Penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama

Polisi melayangkan panggilan kepada politisi senior Partai Golkar Azis Samual terkait kasus penganiayaan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Feb 2022, 15:20 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2022, 15:20 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengaku mendapatkan teror usai dirinya melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke polisi.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengaku mendapatkan teror usai dirinya melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melayangkan panggilan kepada politisi senior Partai Golkar Azis Samual terkait kasus penganiayaan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama. Pemeriksaan terhadap Azis akan dilakukan pada Selasa, (1/3/2022).

"Iya AS dipanggil sebagai saksi besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Senin, (28/2/2022). 

Pemanggilan terhadap Azis Samual itu tertuang dalam surat bernomor Spgt/1739/II/2022/Ditreskrimum. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

Zulpan menegaskan, penyelidikan terhadap penganiayaan Haris Pertama masih terus berjalan.

Tunggu Pemeriksaan

Zulpan belum mau berkomentar lebih jauh perihal hubungan antara AS dengan kasus Haris Pertama. Dia berdalih, semuanya akan terjawab begitu pemeriksaan rampung.

"Nanti setelah diperiksa kita akan tahu," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya