Buronan Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Serahkan Diri

Seorang tersangka kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama menyerahkan diri. Dia adalah Harvi alias Avice yang sebelumnya masuk ke dalam daftar buron Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Feb 2022, 19:11 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2022, 19:11 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengaku mendapatkan teror usai dirinya melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke polisi.
Ketua Umum KNPI Haris Pertama mengaku mendapatkan teror usai dirinya melaporkan Permadi Arya atau akrab disapa Abu Janda ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang tersangka kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama menyerahkan diri. Dia adalah Harvi alias Avice yang sebelumnya masuk ke dalam daftar buron Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, ia datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (27/2/2022) kemarin.

"Iya sudah, kemarin H alias A (menyerahkan diri). Datang sendiri," kata dia kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Zulpan mengatakan, kini seluruh tersangka sedang diperiksa di Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut motifnya masih didalami.

"Untuk motif belum bisa saya sampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka lebih dahulu pada Selasa, 22 Februari 2022 kemarin.

Mereka adalah NS, JT selaku eksekutor dan SS sebagai dalang pengeroyokan. Beberapa hari berikutnya, satu orang tersabgka atas nama Irvan alias I menyerahkan diri. Disusul, dengan Harvi alias Avice.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Telusuri Pihak Lain

Direskrimun Polda Metro Jaya sampai saat ini juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain pada kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diserang empat orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda Menteng Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar pada mata kanan dan kiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya