Liputan6.com, Tangerang - Terkait adanya PNS yang diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
Terutama dalam mengawasi kehidupan sosial para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Tentunya ini jadi bahan evaluasi kami, dan kami pun akan memperketat pengawasan kehidupan sosial pada ASN di Kabupaten Tangerang," katanya, Kamis (17/3/2022)
Advertisement
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, menambahkan, sebagai langkah antisipasi adanya hal yang serupa, pihak pemerintah akan meningkatkan pembinaan pada para pegawainya, terutama dalam masalah terorisme.
"Soal pembinaan tentunya kita selalu ada dan selalu dilakukan, apalagi kalau diklat, mulai dari soal kepegawaian, hingga masalah narkoba dan terorisme. Namun, adanya hal ini, tentu akan lebih ditingkatkan, mengantisipasi terjadi hal yang serupa," ujarnya.
Status TO
Kaitan dengan status PNS pada TO, Maesyal mengaku masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian untuk menentukan sanksinya.
"Sampai sekarang kita masih tunggu hasil pemeriksaan kepolisian, kalau sudah ada, nanti kan kita rumuskan langkah selanjutnya soal status PNS pada yang bersangkutan," ungkapnya.
Seperti diketahui, PNS berinisial TO diketahui terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Selain menjadi anggota, TO memegang peranan tertentu dalam kelompok tersebut, yakni sekertaris dan bendahara bidang Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, hingga sebagai orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda.
Advertisement