Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Briptu WN melepaskan tembakan saat cekcok dengan istrinya. Insiden itu terjadi di Perumahan Villa Pertiwi, Sukmajaya, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Briptu WN dan istrinya berinisial SN berselisih paham karena masalah rumah tangga. Briptu WN membanting barang-barang sambil memukul istrinya dengan gagang sapu.
Advertisement
Baca Juga
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Briptu WN itu rupanya hendak direkam oleh sang istri. Mengetahui hal itu, Briptu WN semakin naik pitam.
"Kejadiannya hari Sabtu, 19 Maret 2022 sekira pukul 06.00 WIB, Briptu WN merebut ponsel SN lalu membantingnya hingga pecah," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).
Zulpan mengatakan, SN kemudian mengambil ponsel Briptu WN. Ketika itu, Briptu WN meminta kembali ponselnya, namun sang istri menolak.
"Briptu WN merasa emosi dan keluar rumah serta melepaskan tembakan di halaman rumah ke arah atas sebanyak 1 kali," kata dia.
Ditahan di Polres Jaksel
Akibat peristiwa itu, Propam Polrestro Depok langsung mengamakan Briptu WN yang merupakan Anggota Bagian SDM Polrestro Jaksel tersebut. Kini Briptu WN telah ditahan di Polres Metro Jaksel untuk pemeriksaan.
"Dia sudah ditahan di tahanan khusus Sattahti Polres Jaksel," tandas dia.
Advertisement