Polisi Tangkap Konten Kreator Dea OnlyFans

Polisi menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Mar 2022, 10:42 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," tutur Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam di Malang. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan atas perkara tersebut.

"Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta," jelas dia.

Auliansyah belum banyak merinci terkait kasus Dea OnlyFans. Termasuk situasi dan kronologis dari penangkapan tersebut.

"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," Auliansyah menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Konten Dea OnlyFans

Dea merupakan content creator OnlyFans yang mengaku telah meraup untung cukup besar dari hasil menampilkan foto dan video seksinya. Dia juga pernah diundang dalam podcast Deddy Corbuzier dan membahas seputar aktivitasnya itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya