Gary Iskak dan 4 Rekannya Ditangkap karena Konsumsi Sabu di Bandung

Gary Iskak ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama empat orang rekannya .

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Mei 2022, 17:23 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2022, 17:07 WIB
Gary Iskak
Gary Iskak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Aktor Gary Iskak ditangkap terkait kasus narkoba. Gary ditangkap Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama empat orang rekannya, satu di antaranya merupakan perempuan.

Gary ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin malam, 23 Mei 2022.

"Iya betul, Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan lima orang. Salah satunya adalah seorang publik figur berinisial GI," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).

Ibrahim menuturkan, petugas saat mengamankan kelima orang itu semuanya dalam keadaan pengaruh sabu.

"Kelima yang diamankan satu perempuan dan empat laki laki sudah termasuk GI," ucap dia.

Saat ini, Gary Iskak dan empat rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Jabar. Adapun keempat rekan Gary tersebut masing-masing berinisial TR, DW, AR, dan SP.

 

Konsumsi Sabu

Gary Iskak. (Foto: Instagram @iskak_gary)
Gary Iskak. (Foto: Instagram @iskak_gary)

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu mengatakan, jajarannya menangkap kelima orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Memang benar Ditnarkoba ini melakukan penangkapan. Kita dapatkan ada lima yang pada saat itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata Johannes.

Johannes menyatakan bahwa kelimanya ditangkap bukan saat melakukan pesta narkoba. Penangkapan dilakukan saat kelimanya terlibat dalam satu pekerjaan.

"Jadi, bukan melakukan pesta tapi memang ada suatu pekerjaan yang dilakukan dan sambil kerja mereka mengonsumsi sabu-sabu," ujar dia.

Artis Terjerat Narkoba
Infografis Artis Terjerat Narkoba
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya