Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin Raih Gelar Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta

Lukman menilai, dengan realitas Indonesia yang warganya amat agamis, cara beragama setiap warga bangsa yang hakikatnya adalah umat beragama menjadi teramat vital.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Mei 2022, 19:53 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2022, 19:53 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerima gelar doktor kehormatan, Dr. (H.C.) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerima gelar doktor kehormatan, Dr. (H.C.) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerima gelar doktor kehormatan, Dr. (H.C.) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Seremonial penganugerahan berlangsung di Auditorium Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah.

Lukman Hakim Saifuddin sendiri menerima anugerah gelar Dr. (H.C.) Bidang Pengkajian Islam Peminatan Moderasi Beragama. Saat menjadi Menteri Agama periode 2014 - 2019, Lukman terus memperjuangkan penguatan moderasi beragama. Misalnya, membentuk cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

"Ikhtiar ini alhamdulillah terus bergulir hingga Penguatan Moderasi Beragama masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020 – 2024," kata Lukman Hakim dikutip dari siaran persnya, Selasa (31/5/2022).

Menurut dia, Indonesia adalah bangsa dan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang amat tinggi dan masyarakatnya juga sangat agamis. Dengan realitas Indonesia yang warganya amat agamis itu, cara beragama setiap warga bangsa yang hakikatnya adalah umat beragama menjadi teramat vital.

Sayangnya, kata dia, belakangan dijumpai sejumlah permasalahan dalam kehidupan keberagamaan. Misalnya, munculnya fenomena corak beragama yang justru bertolak belakang dan mengingkari inti pokok ajaran agama yang memanusiakan manusia dan membangun kemaslahatan bersama.

 


Pemahaman Merusak Ikatan Kebangsaan

Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerima gelar doktor kehormatan, Dr. (H.C.) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menerima gelar doktor kehormatan, Dr. (H.C.) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Tantangan lainnya, muncul tafsir keagamaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak berdasarkan kaidah keilmuan. Selain itu, muncul paham dan amalan keagamaan yang secara diametral merusak dan mengoyak ikatan kebangsaan.

"Di tengah permasalahan kehidupan keberagamaan seperti ini, diperlukan gerakan dan kesadaran bersama tentang pentingnya beragama yang tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas," jelasnya.

"Gerakan bersama itu adalah penguatan moderasi beragama," sambung Lukman. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya