Respons Menteri Lukman soal Namanya yang Ada di Dakwaan Romahurmuziy

Mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy alias Romi didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Lukman, dari Haris Hasanudin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Sep 2019, 16:10 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2019, 16:10 WIB
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melepas jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 JKS di Makkah. Bahauddin/MCH
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin melepas jemaah haji kelompok terbang (kloter) 1 JKS di Makkah. Bahauddin/MCH

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP, Muchammad Romahurmuziy alias Romi didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, berupa uang sebesar Rp 325 juta dari Haris Hasanudin. Romi dianggap melakukan intervensi atas pengangkatan Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Hal ini disampaikan jaksa dalam sidang kasus Romi di Pengadilan Tipikor, Rabu 11 September 2019.

Terkait masalah itu, Menteri Lukman memilih irit bicara. Usai membacakan doa untuk almarhum Presiden ketiga RI BJ Habibie di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019), dia tergesa-gesa berjalan sendiri menuju ruang tunggu VIP.

Saat diminta penjelasannya soal namanya disebut dalam persidangan, politikus PPP ini hanya mengatakan, "Maaf ya, saya sudah ditunggu."

Menteri Lukman tak mau menjawab pertanyaan yang sama dan mempercepat jalannya ketika ditanya kembali soal hal yang sama.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dakwaan Romi

KPK
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi menjalani pemeriksaan di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, nama Menteri Lukman muncul saat JPU membacakan dakwaan untuk Romahurmuziy di sidang Tipikor.

"Bahwa terdakwa Muchammad Romahurmuziy bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin menerima uang seluruhnya sejumlah Rp325 juta dari Haris Hasanudin," ujar Jaksa Wawan Yunarwanto.

Dalam surat dakwaan dijelaskan pada pertengahan Desember 2018, Kementerian Agama mengumumkan seleksi jabatan untuk pengisian Kakanwil, termasuk Provinsi Jawa Timur. Haris yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kakanwil Jatim saat itu mendaftarkan diri dalam seleksi.

Namun, Haris tidak lulus ke tahap selanjutnya karena masalah administrasi. Ia diketahui masih menjalani masa sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun karena indisipliner.

Haris kemudian berniat meminta bantuan kepada Menteri Agama Lukman. Namun, karena sulit bertemu, Haris menyampaikan tujuannya bertemu Lukman kepada Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer.

Musyaffa justru mengarahkan agar Haris berkomunikasi dengan Rommy. Sebab, Rommy dianggap memiliki hubungan dekat dengan Lukman sebagai Menag karena berada di satu naungan partai.

"Oleh Musyaffa Noer disarankan menemui terdakwa (Romi) selaku anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP, mengingat Menteri Agama Lukman adalah kader PPP yang mempunyai kedekatan khusus dengan terdakwa," ucapnya.

Haris mengikuti arahan Musyaffa dengan mendatangi kediaman Rommy di Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepada Rommy, Haris menyampaikan keinginannya bertemu Lukman dan berharap agar bisa masuk dalam daftar seleksi calon Kakanwil Jawa Timur. Rommy mengamini permintaan Haris.

Tanpa menyebutkan lokasi pertemuan, Rommy memerintahkan Lukman agar Haris tetap lolos seleksi administrasi. Atas dasar itu lah Lukman mengarahkan Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Nur Kholis agar memasukan nama Haris sebagai peserta seleksi. Nama Haris kemudian dimasukan oleh panitia pelaksana seleksi bernama Ahmadi.

Haris kemudian berterima kasih kepada Rommy dengan memberikan uang Rp 5 juta karena ia masih bisa masuk ke daftar peserta seleksi.

Namun Komisi Aparatur Sipil Negara (Kasn) mengirimkan surat ke Kementerian Agama, mempertanyakan alasan Haris tetap lolos seleksi sementara secara administrasi tidak diperkenankan.

"Lukman Hakim Saifuddin tetap menginginkan Haris Hasanudin diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

 

Dugaan Peran Lukman

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin. Darmawan/MCH
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin. Darmawan/MCH

Lukman meminta Sekjen agar tidak mengeliminasi Haris. Sampai akhirnya nama Haris pun tetap bercokol sebagai peserta dan terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.Atas dasar itu Haris kembali memberikan uang Rp250 juta kepada Rommy di kediamannya.

Bekas anggota DPR itu tidak hanya didakwa menerima suap dari Haris, namun juga Muafaq Wirahadi saat proses pengangkatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Sama halnya dengan Haris, Muafaq menyuap Rommy agar bisa terpilih sebagai Kakanwil Gresik. Sebab, saat pengumuman adanya proses seleksi untuk jabatan Kakanwil, nama Muafaq tidak dimasukan sebagai peserta oleh Kakanwil Kemenag Jatim saat itu, Syaiful Bahri.

Muafaq yang telah mengenal Haris meminta agar namanya bisa dimasukan sebagai peserta seleksi. Muafaq diarahkan Haris bertemu dengan sepupu Romi bernama Abdul Rochim.Kepada Abdul Rochim, Muafaq menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Gresik. Permintaan itu disanggupi Rochim.

Setelah melakukan komunikasi dengan Abdul Wahab, Haris dan Rommy, Muafaq kemudian mendapat informasi dirinya terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Gresik.

Setelah dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq bertemu dengan sepupu Rommy bernama Abdul Wahab. Saat itu, Abdul Wahab meminta bantuan berupa uang kepada Muafaq sebagai biaya politik pencalonan anggota legislatif Kabupaten Gresik. Wahab mengatakan permintaan ini atas sepengetahuan dan izin dari Rommy.

Muafaq kemudian merealisasikan permintaan Wahab dengan memberikan uang Rp41, 4 juta secara bertahap dalam rentang Januari-Februari. Beberapa minggu setelah memberi uang kepada Wahab, Muafaq memberikan uang kepada Rommy sebesar Rp50 juta di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Saat transaksi itu petugas KPK menangkap keduanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya