3 Pernyataan Anies Baswedan soal 22 Nama Jalan Baru di Jakarta

Menurut Anies, penggunaan nama tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung, dan zona akan menjadi penanda kehadiran mereka di Jakarta.

oleh Maria Flora diperbarui 28 Jun 2022, 15:01 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022, 15:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Ada 22 nama jalan baru yang belum lama ini ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ke-22 nama tersebut diambil dari nama-nama tokoh Betawi yang telah dikenal oleh masyarakat Ibu Kota.

Di antaranya ada Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus dan Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede.

Menurut Anies ditetapkannya 22 nama tokoh Betawi tersebut sebagai nama jalan di Jakarta untuk menghargai jasa-jasa mereka dalam bidang kesenian dan tak sedikit yang ikut melakukan perlawanan terhadap kolonialisme.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi yang hidupnya mereka berikan untuk kemajuan, untuk kesejahteraan, untuk keadilan. Dari mulai bidang keagamaan sampai bidang kesenian, sampai bidang bela bangsa melawan kolonialisme," jelas Anies, Senin, 22 Juni lalu.

Ada pun ditetapkannya 22 nama jalan baru di Jakarta seiring ulang tahunnya yang ke-495, pada Senin, 22 Juni 2022. 

"Izinkan saya dalam kesempatan ini menutup dengan rukunnya sebuah penetapan. Bismillahirrahmanirrahim Senin, 22 Juni 2022 peresmian penetapan nama jalan, gedung, zona dengan nama tokoh Betawi, dengan nama tokoh Jakarta di Provinsi DKI Jakarta secara resmi dibuka," kata Anies di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin 22 Juni. 

Adanya perubahan ke-22 nama jalan tersebut belakangan berimbas pada data diri atau KTP yang dimiliki warga DKI Jakarta.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, ada 50 ribu warga yang kini harus memperbarui alamatnya di KTP.

"Sudah mulai jalan hari ini. Team DKI turun ke RT/RW," ujar Zudan, Senin 27  Juni kemarin.

Lantas, apa tanggapan Anies terkait hal ini?

THUMBNAIL anies
Nama Jalan

1. Memastikan Perubahan Nama Jalan Tak Persulit Warga Urus Dokumen

FOTO: Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Pengendara melintas di Jalan Bang Pitung nama jalan baru yang mengganti Jalan Raya Kebayoran Lama di kawasan Rawa Belong, Jakarta, Senin (27/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengganti 22 nama jalan di Jakarta, salah satunya Jalan Raya Kebayoran Lama. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anies Baswedan memastikan perubahan nama-nama jalan di Jakarta tidak akan mempersulit masyarakat dalam perubahan berkas atau dokumen kependudukan. 

"Pesan utamanya adalah ini tidak akan merepotkan bagi warga, semua pergantian nanti akan dilakukan secara proaktif oleh Disdukcapil jadi bila nanti ada pengurusan datang baru berganti,” kata Anies di Balaikota Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.  

Anies menyatakan, dokumen lama dengan alamat sebelumnya masih tetap berlaku. Pergantian bisa dilakukan saat masa berlaku habis.

"Semua yang sekarang ini tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dokumen kendaraan bermotor semuanya masih sama tidak ada yang berubah. Bersamaan dengan berakhirnya validitas dokumen ketika diganti dokumen baru barulah nama baru itu dimasukkan, kecuali secara proaktif mendatangi dan mengubahnya," kata dia.

Bahkan, lanjut Anies, perubahan nama dengan tokoh berjasa membuktikan warga menghormati tokoh-tokoh betawi. 

"Saya berharap clear bahwa ini tidak membebani untuk masyarakat dan nanti Jakarta makin mencerminkan kota yang menghormati pribadi berjasa,” ucapnya.

Menurut Anies, penggunaan nama tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung, dan zona akan menjadi penanda kehadiran mereka di Jakarta. Dia menyebut, Betawi otomatis akan menjadi sebuah museum.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bersyukur karena penetapan nama jalan, gedung, dan zona ini juga bertepatan dengan rangkaian acara HUT DKI atau Jakarta Hajatan ke-495. Anies berharap kegiatan ini menjadi ikthiar semua masyarakat Betawi dalam menciptakan perubahan.

2. Perubahan Dokumen Tak Akan Dikenakan Biaya

FOTO: Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Warga berjalan di Jalan Warung Buncit Raya yang kini diganti dengan nama Jalan Hajah Tutty Alawiyah, Jakarta, Senin (27/6/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengganti 22 nama jalan di Jakarta, salah satunya Jalan Warung Buncit Raya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anies pun juga memastikan warga Ibukota tidak dibebani biaya alias gratis saat mengurus dokumen kependudukan baru, pasca adanya pergantian nama jalan.

"Adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain," kata Anies di Balaikota Jakarta, Senin, 27 Juni 2022.

Sebelumnya, sebanyak 22 jalan di DKI Jakarta telah berubah nama dengan tokoh Betawi. Perubahan nama tersebut ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin 22 Juni 2022

Puluhan nama jalan itu diambil dari para tokoh-tokoh Betawi, seperti komedian Mpok Nori dan Haji Bokir.

Berikut daftar nama 22 nama jalan di Jakarta yang diambil dari nama para tokoh Betawi yang banyak berjasa dalam bidang kesenian di Tanah Air: 

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

3. Apresiasi Peran Tokoh Betawi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka acara Jakarta Hajatan ke-495 di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022). Anies mengganti istilah Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta menjadi hajatan. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Anies juga mengapresiasi peran para tokoh bagi Jakarta dan Indonesia di masa lampau. Anies menilai jasa para tokoh demi kemajuan Indonesia mencakup segala bidang.

"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi yang hidupnya mereka berikan untuk kemajuan, untuk kesejahteraan, untuk keadilan. Dari mulai bidang keagamaan sampai bidang kesenian, sampai bidang bela bangsa melawan kolonialisme," jelas Anies.

Dia menyatakan dengan diabadikannya nama para tokoh sebagai nama jalan membuat jasanya akan selalu dikenang, terutama bagi generasi muda.

"Kami ingin agar mereka dikenang untuk menjadi hikmah bagi kita. Kita berharap generasi sekarang saat melihat nama sebuah jalan maka mereka terinspirasi, mereka belajar tentang sejarah hidupnya, dan mereka bisa mengambil pelajarannya untuk menjadi inspirasi," kata Anies.

"Karena itulah, penamaan ini kami pandang sebagai sebuah keharusan bagi kita. Sebagai penghargaan, penghormatan atas peran pribadi-pribadi asal Betawi," lanjut dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya