Soal Usut Kematian Brigadir J, Wapres: Polri Sudah Laksanakan yang Diminta Presiden

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan saat ini Polri sedang mendalami lagi motif dari kasus kematian Brigadir J tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Agu 2022, 14:53 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 14:53 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin
Menyambut hari besar umat Islam tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengharapkan Muslim di Indonesia dapat berhijrah ke arah yang lebih baik lagi, baik sebagai pribadi, kelompok, maupun bangsa. (Foto: BPMI, Setwapres).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Polri masih bekerja dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Sejauh ini, sudah ada empat tersangka dengan salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

"Kita kan sudah minta, Presiden minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu, dan sekarang sudah berjalan," tutur Ma'ruf di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (11/8/2022).

Menurut Ma'ruf, Timsus Polri sudah bekerja dengan baik dalam rangka menangani kasus kematian Brigadir J. Dia pun meminta publik dapat sabar dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian.

"Dan sekarang sudah sampai tahap sudah membentuk tim, dan timnya sudah bekerja dengan baik dan sudah ada beberapa tersangka yang sudah ditangani, dan itu mendapat apresiasi masyarakat. Dan sekarang sedang didalami lagi motifnya. Jadi ini pihak kepolisian sudah melaksanakan apa yang diminta Presiden, karena itu kita tunggu saja sampai selesai nanti," kata Ma'ruf.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak ada peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan Nofriyansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sigit, peristiwa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri adalah penembakan.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia," ujar Sigit dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Menurut dia, penembakan dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Atas hal ini, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Penembakan) yang dilakukan saudara E atas perintah FS (Ferdy Sambo)," kata Sigit.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ambil Senjata Brigadir J

Menurut Sigit, usai kejadian penembakan tersebut, Ferdy Sambo sengaja mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkan ke beberapa arah agar terlihat seperti peristiwa tembak menembak.

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding agar seolah terlihat tembak menembak," kata Sigit.

Sigit menyebut, pengungkapan kasus ini juga didasari atas keinginan Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.

"Suadara E telah mengajukan diri sebagai JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang," kata dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Motif Tidak Diungkap di Luar Persidangan

Penyidik Tim Khusus (Timsus) kemungkinan tidak akan membeberkan motif dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan alasannya.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif) jadi konsumsi penyidik.  Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata dia dalam keteranganya, Kamis (11/8/2022).

Agus menyinggung kembali pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang menyebut motif pembunuhan Brigadir J merupakan hal yang sensitif, dan mungkin hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa. 

"Kalau tidak, izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menerangkan, para tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan penembakan terhadap Brigadir J dinilai telah lengkap. 

"Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap (tersangka)," ujar dia.

Sementara itu, hingga kini Inspektorat Khusus (Itsus) Polri sedang mendalami peran-peran anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan awal terhadap meninggalnya Brigadir J. 

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujar dia.

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya