Liputan6.com, Jakarta Eks pengacara Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J, Deolipa Yumara belakangan kembali menghebohkan publik. Pasalnya, Deolipa sempat mengaku sebagai bagian dari intelijen negara atau BIN. Kemudianm dia ralat menjadi ahli intelejen nomor satu di Indonesia.
Saat prosesi wawancara khusus dengan tim Liputan6.com, Deolipa tak menampik jika dirinya merupakan seorang intel.
Baca Juga
"Kalau orang pintar itu kan intelektual, orang pintar, kita kan orang pintar, intelijen itu kan kita kerjaan kita menginteli, kita kenal dengan BIN, intel reskrim Mabes Polri, namanya kita dianggap orang bebas, ya, makanya kita bebas-bebas saja," ujar Deopila di Gedung KLY, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Advertisement
Lagi pula, Deolipa menyebut seorang intelijen negara atau BIN tak boleh membuka identitasnya di hadapan banyak orang. Menurut dia, saat seorang intelijen membuka identitasnya di hadapan orang, kemungkinan banyak orang yang tak percaya.
"Namanya intelijen negara, mana boleh ada yang mengaku sih, lagian orang percaya juga enggak kalau kita mengaku BIN," kata pria yang dipecat sebagai pengacara Bharada E tersebut.
Mengaku Ikuti Gerak Gerik Sambo dan Dugaan Judi Online
Diketahui, sebuah video sempat beredar terkait pernyataan Deolipa yang tak sengaja menyebut dirinya merupakan seorang intelijen negara. Namun, pengacara Bharada E yang dinonaktifkan ini meralatnya.
Dalam video itu awalnya Deolipa mengaku sudah mengikuti gerak gerik Irjen Ferdy Sambo dan dugaan judi online 303.
"Sambo ini baru kemarin yah, tapi kita sudah deteksi hampi dua tahunan tentang Sambo dan 303-nya, jelas yah siapa saya," ujar Deolipa.
Deolipa kemudian menyebutkan nama lengkapnya beserta gelar yang dia miliki. Kemudian saat ada yang bertanya lebih lanjut, saat itulah Deolipa mengaku dirinya seorang intelijen negara.
"Hei, saya itu enggak perlu diorbit, orang saya ini intelijen negara. Eh maaf saya ini ahli intelijen nomor satu di Indonesia," kata dia.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Deolipa Yumara Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian
Di sisi lain, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Aliansi Aktivis Indonesia.
"Saya sebagai seorang muslim membela agama saya, karena kenapa salah satu saudari saya Angel Lelga dikatakan di dalam sebuah media harus bertaubat dan jangan menghianati Tuhan," kata salah satu pelapor dari Aliansi Aktivis Indonesia, Yonatan Nandar, seperti dilansir Antara.
Yonatan menjelaskan isi media tersebut memperlihatkan Deolipa menyampaikan pesan kepada Angel Lelga untuk bertaubat dan jangan menghianati Tuhan.
Yonatan merasa sebagai umat beragama merasa perkataan itu menjadi masalah dan segera melaporkan ke pihak berwajib yakni kepolisian.
"Dia mengatakan bertaubat dan kembali kepada Tuhanmu, berarti agama saya salah, disitulah yang tadi kemudian diduga melakukan pasal-pasal yang sudah tadi saya sampaikan," tuturnya.
Adapun barang bukti yakni sebuah video dan satu kaset yang berisi tangkapan layar percakapan telepon genggam.
Laporan dari pemilik nama asli Endang Yunandar itu terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/2089/IX/2022/RJS, Jumat, 02 September 2022.