MPP: Inovasi Pemkot Singkawang untuk Hadirkan Pelayanan Terbaik kepada Peserta JKN-KIS

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kehadirannya dinilai sebagai langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2022, 13:18 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 13:09 WIB
Hadirkan Layanan Terbaik kepada Peserta JKN-KIS, MPP jadi Inovasi Pemkot Singkawang
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Singkawang Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Kehadirannya dinilai sebagai langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Untuk membantu peningkatan pelayanan publik tersebut, Pemerintah Kota Singkawang Mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Singkawang Grand Mall. BPJS Kesehatan Cabang Singkawang merupakan salah satu instansi yang memiliki kesempatan untuk memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Singkawang dalam mengakses administrasi kepesertaan program JKN-KIS.

Salah satu pengunjung MPP yang mengakses pelayanan BPJS Kesehatan, adalah Susan yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP. Susan datang ke counter BPJS Kesehatan yang ada di MPP untuk mengurus pindah faskes dan ia mengaku sangat merasakan manfaat dengan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kota Singkawang.

“Saya sangat senang BPJS Kesehatan ada di mal, hadirnya layanan BPJS Kesehatan di sini, saya tidak perlu antre di Kantor BPJS Kesehatan. Petugasnya juga ramah melayani kita di sini, tidak ada bedanya dengan di kantor,” ujarnya.

Layanan JKN yang dilayani di MPP Kota Singkawang seperti pendaftaran dan perubahan data, informasi serta penanganan dan pengaduan peserta. Hadirnya BPJS Kesehatan di MPP ini adalah untuk mendekatkan layanan JKN-KIS yang lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau ke masyarakat, tanpa harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singkawang.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya