Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama Polri dan stakeholder terkait tengah menyiapkan regulasi keselamatan dan keamanan pertandingan sepak bola pasca-Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, proses pembahasan dan penyusunan regulasi tersebut sudah dimulai.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk regulasi sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri , PSSI dan lain-lain, regulasi tentang keselamatan dan keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
Dedi mengatakan, pengerjaan nantinya bisa menyasar untuk merevisi regulasi yang sudah ada maupun membuat aturan baru sesuai standar FIFA apabila diperlukan.
"Yang sudah ada direvisi terkait regulasi keselamatan dan keamanan edisi 2021 dan juga membuat yang baru. Sudah on proses dengan leading sektor Menpora ya," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri bakal menyusun ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan laga sepakbola di Tanah Air. SOP yang baru akan berstandar FIFA dan PSSI.
Hal itu dilakukan berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut Tragedi Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan ratusan suporter.
Libatkan Masukan Suporter
Wadankor Brimob Polri Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso usai rapat koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama kementerian/lembaga lain serta perwakilan klub sepak bola liga 1.
"Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Terima masukan dari penyelenggara suporter dan rekan-rekan terkait, telah sepakat mengevaluasi," sebut Setyo di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
"Dan dari Polri sejak kejadian ini (tragedi Kanjuruhan), telah mendapatkan instruksi dari bapak Kapolri untuk membentuk satu regulasi untuk keamanan. Produk dari FIFA dan PSSI. Kami berterima kasih dari suporter yang dihadirkan telah memberikan masukan-masukan untuk menyusun satuan produk terutama di wilayah-wilayah," tambah dia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah stakeholder, seperti Kepolisian, Kemenkes, Kemendagri, BNPB, PSSI, perwakilan klub sepak bola liga 1.
Namun, rakor tersebut tidak mengangkat Tragedi Kanjuruhan sebagai fokus pembahasan. Rakor mengangkat tema Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement