Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Kuasa Hukum Bharada E mencecar banyak pertanyaan ke saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo. Saat kesempatan Bharada E berbicara, Susi pun tampak tertunduk.
Bharada E memaparkan beberapa keterangan yang berbeda dengan ART Susi. Dia menyatakan bahwa Ferdy Sambo lebih sering tinggal di kediaman Bangka dibanding Rumah Saguling.
"Faktanya saudara FS ini lebih sering di Bangka, Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," tutur Bharada E di P Jaksel, Senin (31/10/2022).
Advertisement
Menurut Bharada E, beberapa bulan lalu pun Ferdy Sambo sempat terkena Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kediaman Bangka, bukan rumah Saguling. Bahkan anak perempuan Ferdy Sambo yang terpapar Covid-19 pun menjalani isolasi mandiri di Bangka.
"Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," jelas dia.
Selanjutnya, Susi sempat mengatakan tidak ada kamar khusus untuk Brigadir J di Rumah Saguling. Sementara Bharada E menyatakan bahwa almarhum memiliki ruangan sendiri di kediaman Ferdy Sambo tersebut.
"Saudara saksi mengatakan saudara almarhum tidak memiliki kamar di Sauling. Saya ingin membantah bahwa saudara almarhum memiliki kamar di sana dan barang-barang beliau ada di sana," kata Bharada E.
Brigadir J Disebut Sempat Menggendong Putri
Adapun terkait situasi tanggal 4 Juli 2022 bahwa Brigadir J disebut sempat menggendong Putri Candrawathi, Bharada E juga mengaku tidak mengetahui alasan apakah sakit atau tidaknya istri Ferdy Sambo itu.
"Di situ almarhum meminta saya untuk membantu mengangkat Ibu PC tapi begitu saya mau mengangkat, saudara PC mengulurkan tangan ke saya, jadi saya mundur," Bharada E menandaskan.
Advertisement