Perlancar Arus Balik Bandung ke Jakarta, Jasa Marga buka Jalur fungsional Tol Japek II

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu dibuka mulai hari ini, Rabu (2/4/2025).

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 02 Apr 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2025, 10:00 WIB
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Kutanegara arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada (14/04) sejak pukul 14.25 WIB
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang s.d Kutanegara arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada (14/04) sejak pukul 14.25 WIB, atas diskresi Kepolisian telah ditutup pada pukul 17.00 WIB. (Dok. Jasa Marga)a... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu dibuka mulai hari ini, Rabu (2/4/2025).

Dengan jalur baru sepanjang 31,25 km ini, diharapkan arus balik libur Idul Fitri 1446H/2025 semakin lancar, khusunya untuk kendaraan Bandung mengarah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek)

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa kesiapan jalur fungsional ini merupakan bagian dari upaya mendukung arus balik.

"Kami memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas, jalur fungsional sepanjang 31,25 km ini akan dioperasikan mulai tanggal 2 April 2025, dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB sesuai diskresi kepolisian. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan golongan satu, non-bus, dan non-truk," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (2/4/2025).

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menambahkan, jalur ini bakal mengurangi antrean kendaraan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, titik pertemuan arus dari Trans Jawa dan Bandung.

Untuk memudahkan transisi rute, jalur fungsional telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang dipasang mulai dari 1 km, 500 m, hingga 200 m sebelum akses masuk ke jalur fungsional di Ramp 8 (KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta).

Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai.

Tak Dikenakan Tarif Tambahan

Selain itu, penggunaan jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan.

Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol (GT) Kutanegara sementara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

PT JJS kembali mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya