Jelang Sidang Tuntutan Ricky Rizal, Kuasa Hukum Ingatkan Fakta Persidangan

Menurut Erman, Ricky Rizal tidak mengetahui bahwa Brigadir J akan ditembak di Rumah Dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Jan 2023, 10:50 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2023, 10:50 WIB
Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma ruf
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar mengingatkan fakta persidangan jelang sidang tuntutan terhadap kliennya. Secara umum, temuan di persidangan menunjukkan sikap penolakan kliennya atas upaya pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, pertama Ricky Rizal menolak untuk mem-back up Ferdi Sambo maupun menolak untuk menembak Joshua. Kedua, Ricky Rizal tidak mengetahui pembicaraan antara Ferdi Sambo dengan Richard Eliezer menyangkut Joshua,” tutur Erman kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Menurut Erman, Ricky Rizal tidak mengetahui bahwa Brigadir J akan ditembak di Rumah Dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Anak buah Ferdy Sambo itu diketahui ikut ke Duren Tiga lantaran diminta terdakwa Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk isolasi mandiri setelah tes PCR di Rumah Saguling.

"Setelah beberapa menit sampai di Rumah Duren Tiga pada saat Ricky Rizal sedang berada di car port mobil dan Joshua berada dekat taman dipanggil Kuat Ma’ruf dengan ucapan Kuat Ma’ruf ‘Om Ricky dan Om Joshua dipanggil Bapak’,” jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berjalan Paling Belakang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemudian dalam fakta persidangan lainnya, lanjutnya, Ricky Rizal berjalan paling belakang saat masuk ke rumah melalui dapur kediaman Duren Tiga. Sampai di ruangan, Ricky Rizal melihat posisi Brigadir J dekat tangga menghadap ke Ferdi Sambo, yang sejajar dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

"Ricky Rizal dua meter di belakang Richard dan posisi Kuat Ma’ruf dua meter di belakang Ferdi Sambo. Ricky karena paling belakang masuk hanya mendengar Ferdi Sambo bilang ke Joshua jongkok, jongkok, sementara Joshua jawab ada apa ini, ada apa ini. Sementara Richard Eliezer sudah siap dengan pistol langsung menembak tiga sampai dengan empat kali. Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, beberapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara,” Erman menandaskan.

 

Infografis Eksepsi Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Ditolak, Salah Satu Mau Minta Maaf
Infografis Eksepsi Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Ditolak, Salah Satu Mau Minta Maaf (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya