Liputan6.com, Jakarta - Berita mengejutkan datang dari pedangdut Lilis Karlina, dimana anak laki-lakinya yang berumur 15 tahun ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Diketahui, RD anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini dibantu bawahannya untuk mengedarkan narkoba.
Adapun kronologi penangkapan anak Lilis Karlina ini diawali dari informasi yang beredar di masyarakat, sebagaimana dilansir KapanLagi.
Advertisement
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan "berdasarkan laporan itu baru kami melakukan pemantauan dan penangkapan tersangka berinisial RD anak Lilis Karlin."
Beli Obat Tidak Berizin Secara Online
RD mengaku dia mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring, untuk kemudian dijual kembali.
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat tidak memiliki izin edar ini secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," kata Edwar.
Amankan 1.865 Butir Narkotika
Dalam aksi penggerebekan di kediaman anak Lilis Karlina, Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan banyak barang bukti, di antaranya:
- 925 butir obat Hexymer
- 740 butir obat Tramadol
- 200 butir obat Trihexyphenidyl
Dengan barang bukti ini, Edwar mengaku miris mengingat usia RD anak Lilis Karlin yang masih bau kencur. "Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat," kata Edwar.
Â
RD Punya Kurir untuk Edarkan Narkoba
Karena masih di bawah umur, pihak Polres Purwakarta tidak memunculkan tersangka saat sesi jumpa wartawan.
Hal ini dengan alasan tersangka masih berusia 15 tahun. Alih-alih, pihak kepolisian menghadirkan pria berumur 26 tahun dengan inisial I.
Disebutkan, pria berumur 26 tahun--belum diketahui identitasnya--itu merupakan kurir RD anak Lilis Karlina.
"Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa sebagai kaki tangan peredaran narkoba. Ini miris buat kita," lanjutnya.
Advertisement
Bercermin dari Kasus Anak Lilis Karlina Ditangkap Edarkan Narkoba
Dari kasus ditangkapnya anak Lilis Karlina akibat mengendarkan narkoba, Edwar berharap, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut bisa mengatasi bentuk peredaran narkoba dengan penegakan hukum.
"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," katanya.
 Â